Sebuah insiden viral beberapa waktu lalu menyebabkan rusaknya logo atau signage Kayutangan Heritage di perempatan Rajabali, Kota Malang. Seorang remaja laki-laki, baru saja pulang dari salat Id, terlihat dalam rekaman CCTV meledakkan petasan di atas signage tersebut, merusak huruf T.
Setelah video tersebut menyebar luas, polisi berhasil menemukan identitas remaja tersebut, yang ternyata berasal dari Kecamatan Klojen dengan inisial K. Petugas kepolisian kemudian melakukan pemanggilan dan menemui keluarga remaja tersebut untuk klarifikasi.
Menurut Kapolsek Klojen, Kompol Syabain, setelah pertemuan antara pihak keluarga K dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, masalah tersebut berakhir dengan damai. DLH tidak mengajukan tuntutan hukum, hanya meminta agar signage tersebut diperbaiki.
Pada Selasa (16/4), huruf T yang rusak pada signage Kayutangan Heritage berhasil diperbaiki. Proses perbaikan dilakukan oleh pihak keluarga K dengan pengawasan dari tim DLH Kota Malang dan kepolisian.
Laode KB Alfitra, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau DLH Kota Malang, membenarkan bahwa huruf pada signage tersebut telah diperbaiki. Menurutnya, kerusakan tersebut diperbaiki oleh pihak pelanggar sendiri di bawah pengawasan tim DLH dan kepolisian.
Meskipun tidak ada informasi mengenai biaya perbaikan, Laode mengungkapkan bahwa seluruh biaya tersebut ditanggung oleh orang tua remaja tersebut.
Kejadian ini menunjukkan penyelesaian yang damai dan tanggap dari pihak berwenang terhadap masalah lingkungan. Dengan kerja sama antara pihak keluarga, DLH Kota Malang, dan kepolisian, signage Kayutangan Heritage kembali utuh seperti semula, menandakan pentingnya kesadaran akan lingkungan dan tanggung jawab terhadap perbuatan yang dilakukan.






