5 Pemuda Manfaatkan Momen Nobar Timnas untuk Melakukan Aksi Kejahatan di Kota Malang

Kota Malang – Lima pemuda di Kota Malang memanfaatkan momen nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia U-23 melawan Korea Selatan pada Jumat dini hari, 26 April 2024, untuk melakukan aksi kejahatan.

Mereka berpura-pura menuduh korban sebagai pencopet, kemudian merampas ponsel warga usai nobar di Alun-alun Kota Malang.

Para pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini adalah Ahmad Hidayah Rizal (27), warga Janti Barat; M. Nur Sukron (22), Andika Arif Pratama (18), dan Muhammad Amin (23), ketiganya warga Ciptomulyo; serta Syairullah (21), warga Mergosono, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Satu pelaku lainnya, berinisial FH, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan momen nobar pertandingan sepak bola yang digelar di Alun-alun Kota Malang untuk melancarkan aksi kriminal mereka.

“Kejadiannya setelah selesai nobar di Alun-alun Kota Malang, tepatnya di depan Toko Karya Baru di Klojen,” ungkap Danang saat memberikan keterangan di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa (14/5/2024).

Kejadian bermula saat dua korban, berinisial RW (25) dan MDW (23), hendak pulang setelah menonton pertandingan. Saat itu, mereka mendapati salah satu pelaku sedang duduk di atas sepeda motor mereka. Salah satu korban menegur pelaku dengan sopan, sambil mengambil sepeda motornya yang terparkir.

Setelah itu, kedua korban meninggalkan lokasi nobar. Namun, para pelaku membuntuti mereka. Empat dari lima pelaku kemudian memepet kedua korban yang berboncengan di jalan.

Para pelaku menuduh korban telah mencuri atau memukul anggota keluarga mereka, lalu memanfaatkan situasi ini untuk merampas barang berharga milik korban.

“Mereka (pelaku) langsung memepet dua korban dengan kendaraan yang digunakan, kemudian memukuli dua korban, dan selanjutnya mengambil dua buah handphone,” kata Danang, yang juga merupakan mantan Kapolsek Blimbing.

Tindak Lanjut dan Penangkapan

Petugas kepolisian Polresta Malang Kota bergerak cepat untuk menangkap para pelaku. Empat pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, satu pelaku yang masih buron, berinisial FH, sedang dalam pengejaran pihak berwajib.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena memanfaatkan momen kebersamaan dan euforia nobar untuk melakukan tindakan kriminal. Kepolisian Polresta Malang Kota mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminal yang bisa terjadi di tempat umum, terutama saat ada keramaian.

Imbauan Kepolisian

Kompol Danang Yudanto mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga barang-barang berharga mereka dan segera melapor kepada pihak berwenang jika mencurigai ada tindakan kriminal. “Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap tindakan kriminal di sekitar kita,” ujar Danang.

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat umum, terutama saat ada acara-acara yang mengundang keramaian, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Dengan perhatian dan kerja sama dari semua pihak, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Malang dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman tanpa khawatir terhadap tindakan kriminal.***