Kota Malang – Upaya bunuh diri yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial EP (33) berhasil digagalkan oleh anggota Sat Sabhara Polresta Malang Kota di Jembatan Brantas, Jl. Gatot Subroto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Selasa (4/6) dini hari. Kejadian ini bermula dari laporan warga melalui aplikasi Jogo Malang tentang adanya seseorang yang mencurigakan mondar-mandir di jembatan tersebut sekitar pukul 00.40 WIB.
EP, yang mengenakan helm hitam, terlihat berjalan bolak-balik dan sering melihat ke bawah jembatan, membuat warga khawatir dan segera melapor ke polisi.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Kami menerima laporan dari warga tentang dugaan upaya bunuh diri melalui aplikasi Jogo Malang Presisi. Laporan tersebut segera kami tindak lanjuti dan petugas Sabhara Polresta Malang Kota segera tiba di lokasi,” ungkapnya.
Setiba di lokasi, petugas mencoba berbicara dengan EP, namun tidak mendapat respons. Dengan pendekatan humanis dan bantuan dari warga, relawan, serta tim medis, petugas berhasil membujuk EP agar tenang dan menghentikan niatnya untuk melompat dari jembatan.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UM Terungkap Setelah 2 Tahun, Pelaku Ternyata Cucu Pemilik Kos
“EP akhirnya merespons dan menghentikan niatnya untuk bunuh diri. Setelah tenang, EP dibawa ke Polresta Malang Kota untuk mendapatkan pendampingan psikologis,” tambah Ipda Yudi.
Latar Belakang dan Tindakan Lanjut
Menurut informasi yang dihimpun, EP adalah warga Perum A Yani Jl. Ikan Piranha Kota Malang dan diduga mencoba bunuh diri karena masalah rumah tangga. Namun, detail lebih lanjut mengenai penyebab frustrasi EP belum diketahui karena kondisi psikologisnya yang masih tertekan dan membutuhkan waktu untuk pulih.
“Untuk penyebab detailnya kami belum bisa menjelaskan sebab kondisi psikologis EP masih dalam pemulihan dan pendampingan,” jelas Ipda Yudi. Dengan bantuan anggota SPKT Polresta Malang Kota, informasi mengenai keluarga EP berhasil didapatkan, dan tidak berselang lama EP dijemput oleh keluarganya.
Pernyataan Resmi Kepolisian
Kasat Sabhara Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, membenarkan bahwa timnya, Tim Perintis dan Tombak Sat Sabhara, dengan cepat merespons laporan dan mencegah potensi bunuh diri.
“Sebagai anggota Polri, kami memiliki tanggung jawab kemanusiaan untuk mencegah agar tidak ada korban bunuh diri. Tindakan cepat ini adalah bagian dari upaya kami untuk melindungi dan melayani masyarakat,” tegas Kompol Wiwin.
“Ketika kami menerima laporan, respons cepat adalah kunci untuk mencegah kejadian tragis. Kami berupaya sebaik mungkin untuk memastikan keselamatan warga dengan memberikan bantuan yang diperlukan,” tambahnya.
Penutup
Tindakan cepat dan pendekatan humanis yang ditunjukkan oleh Sat Sabhara Polresta Malang Kota berhasil menyelamatkan nyawa EP, menunjukkan kepedulian dan responsivitas yang tinggi dalam menjaga keselamatan warga. Insiden ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kejadian mencurigakan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan kerjasama yang baik antara warga, relawan, dan kepolisian, kejadian ini diharapkan dapat menjadi contoh betapa pentingnya sinergi dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat. Semoga tindakan cepat dan sigap dari kepolisian Kota Malang ini terus dapat diandalkan untuk menangani situasi-situasi darurat di masa depan.






