Zona Malang – Viralnya pemberitaan mengenai air sungai yang tiba-tiba berubah warna menjadi merah membuat Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertindak cepat. Bersama perangkat Desa Kidal, DLH melakukan pengecekan terhadap mata air yang membuat heboh warga.
Pengecekan ini dilakukan dengan menelusuri aliran Sungai Kedungdaringan dari punden Desa Kidal. Pada Senin, 8 Juli 2024, empat pegawai DLH Kabupaten Malang didampingi oleh perangkat desa dan warga sekitar mengecek lokasi sumber mata air yang sempat mengeluarkan air berwarna merah. Mereka menelusuri beberapa titik di sungai tersebut hingga mencapai sumbernya.
Selain memeriksa sumber mata air, petugas DLH juga melakukan pengecekan terhadap sampah-sampah di sekitar lokasi sungai. Satu per satu, mereka memeriksa sampah yang ada di sekitar cekungan yang merupakan sumber mata air tersebut. Pemeriksaan fisik juga dilakukan dengan melihat kondisi biota sungai, seperti ikan-ikan yang masih hidup dan bebatuan di sekitar sungai untuk memastikan tidak ada bau tak sedap yang keluar dari sungai.
Hasil dari penelusuran kali ini tidak menunjukkan adanya sesuatu yang mencurigakan. Bahkan, tim DLH tidak membawa sampel air atau melakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah sekitar 20 menit berada di lokasi sungai.
Penelusuran ini dilakukan setelah warga dari tiga desa di Kecamatan Pakis dan Tumpang dihebohkan oleh air sungai yang berubah warna menjadi merah. Selain itu, ada juga informasi yang beredar di media sosial bahwa cairan pewarna tekstil berwarna merah, yang dibungkus kain, dibuang ke sungai.
Badri, perangkat Desa Kidal, mengatakan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi sungai kecil yang mengalir hingga ke desa sebelah tidak tercemar. Hasil penelusuran menunjukkan tidak adanya indikasi pencemaran lingkungan.
“Kami sudah menelusuri dari punden situ ke sumber mata air ini dan tidak ada bekas di bebatuan. Ikan-ikan pun sampai sekarang tidak ada yang mati,” kata Badri pada Senin (8/7/2024).
Menurut Badri, analisis awal tim DLH menyebutkan bahwa jika ada pencemaran lingkungan, ikan-ikan di sungai tersebut akan mati dan ada bekas warna merah di bebatuan tepi sungai. Untuk memastikan lebih lanjut, tim DLH bersama perangkat desa juga mengecek fisik setiap sampah yang masuk ke area sungai.
“Dari penelusuran itu juga tidak ditemukan bau apapun. Bekas-bekasnya di bebatuan juga tidak ada, yang jelas itu bukan limbah yang dibuang,” jelas Badri.
Namun, saat diminta konfirmasi, pegawai DLH yang melakukan pengecekan tidak berkenan memberikan keterangan perihal pengecekan dan analisisnya.
Sebelumnya, sungai kecil di kawasan Dusun Kidal Krajan RT 27 RW 2 Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, menjadi viral di media sosial setelah berubah warna menjadi merah pada Sabtu, 6 Juli 2024. Perubahan warna air sungai tersebut memicu kekhawatiran di kalangan warga dan menarik perhatian publik serta pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam.
Hingga saat ini, hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda pencemaran atau indikasi adanya bahan berbahaya yang dibuang ke sungai. Namun, pihak berwenang tetap berkomitmen untuk terus memantau dan menyelidiki lebih lanjut guna memastikan keamanan dan kebersihan lingkungan sekitar.






