Sakit Hati Tidak Dipinjami Uang Rp 1 Juta Menjadi Motif Pembunuhan di Pakis Kabupaten Malang

Malang, 22 Juli 2024 – Sebuah kasus pembunuhan dan perampokan yang mengguncang warga Dusun Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang akhirnya terungkap. Motif di balik tragedi berdarah ini ternyata berakar dari dendam dan kekecewaan atas penolakan pinjaman uang senilai Rp 1 juta.

Kompol Imam Mustolih, Wakapolres Malang, dalam konferensi pers di Mapolres Malang hari ini mengungkapkan detail mengejutkan dari kasus yang telah menghebohkan masyarakat setempat. “Tersangka berinisial EW, 52 tahun, nekat melakukan tindak keji ini karena sakit hati. Korban, Sunik (48), menolak memberikan pinjaman sebesar Rp 1 juta kepada EW,” jelas Kompol Mustolih.

Penangkapan EW dilakukan di Terminal Mbaratang, Surabaya, pada Sabtu (20/7/2024) siang. Ironisnya, pelaku tertangkap saat sedang mengamen, menjalani kehidupan normal seolah-olah tak pernah melakukan kejahatan berat.

Detail pembunuhan yang terungkap sungguh mengejutkan. EW, yang datang dari Surabaya, telah merencanakan aksinya dengan membawa senjata pembunuh berupa palu. “Dengan brutal, tersangka memukul bagian belakang kepala korban sebanyak 37 kali menggunakan palu yang dia bawa dari Surabaya,” ungkap Kompol Mustolih, menggambarkan kekejaman aksi tersebut.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, EW melancarkan aksi perampokan. Memanfaatkan situasi rumah yang sepi, dia menjarah barang berharga milik Sunik, termasuk handphone, sejumlah uang, dan sepeda motor Honda Vario berwarna putih.

“Kendaraan hasil curian kini telah diamankan sebagai barang bukti,” tambah Kompol Mustolih, sambil menunjukkan motor yang dimaksud kepada awak media.

Atas perbuatannya yang dinilai sangat serius, EW kini menghadapi ancaman hukuman maksimal. “Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340, 338, dan 365 KUHP. Ancaman hukumannya bisa mencapai pidana mati atau penjara seumur hidup, dengan minimum 20 tahun penjara,” tegas Kompol Mustolih.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara damai. Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam aksi keji tersebut.

Masyarakat Kabupaten Malang, khususnya warga Dusun Bugis, kini bisa bernafas lega setelah pelaku berhasil diamankan. Namun, duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban yang kehilangan nyawa dengan cara yang begitu tragis hanya karena persoalan pinjaman uang.​​​​​​​​​​​​​​​​