Gunung Arjuno Kebakaran: Ancam Ekosistem Hutan dan Keselamatan Pendaki

Malang, 23 Juli 2024Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Arjuno, tepatnya di Bukit Pager Watu, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/7/2024) ini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan otoritas setempat.

Insiden ini pertama kali terdeteksi oleh seorang pendaki yang sedang melakukan hiking di kawasan tersebut. Menurut laporan yang beredar melalui media sosial, khususnya akun Instagram @malangraya_info, kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 10.00 WIB.

“Beruntung sekitar pukul 13:00 pengunjung tersebut telah sampai basecamp dengan aman. Saat ini pengunjung tersebut masih menunggu api padam agar dapat turun dengan aman,” demikian keterangan yang menyertai unggahan video kebakaran tersebut.

Ahmad Wahyudi, Kepala UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa area yang terbakar masuk dalam kawasan Perum Perhutani. Sementara itu, pihak kepolisian, yang diwakili oleh Iptda Dicka Ermantara, Kasi Humas Polres Malang, menyebutkan bahwa kebakaran melanda kawasan hutan lindung pada Petak 117 A HL dan Petak 116 HL di wilayah Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari.

“Usai mendapat laporan kejadian, Polsek Singosari dan tim gabungan segera merespons dengan mendatangi lokasi untuk memadamkan api agar kebakaran tidak semakin meluas,” jelas Iptda Dicka. Ia menambahkan bahwa titik api telah berhasil dipadamkan berkat kerja sama tim gabungan TNI-Polri, Polhut, dan relawan.

Meskipun api telah berhasil dipadamkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran. “Kami sedang mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian,” ujar Iptda Dicka.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan bahaya kebakaran hutan, terutama di musim kemarau. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pendaki dan pengunjung kawasan hutan, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan api.

“Musim kemarau yang berkepanjangan membuat rumput menjadi kering dan mudah terbakar. Kami menghimbau masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan agar ekstra hati-hati dalam menggunakan pemantik api maupun membuang puntung rokok,” tegas Iptda Dicka.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi antar lembaga dalam menghadapi bencana kebakaran hutan. Selain itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan mencegah tindakan-tindakan yang dapat memicu kebakaran.

Sementara investigasi terus berlanjut, pihak berwenang dan masyarakat setempat tetap waspada terhadap kemungkinan munculnya titik api baru. Peristiwa ini menjadi cambuk bagi semua pihak untuk lebih serius dalam upaya pelestarian lingkungan dan pencegahan bencana alam.