Viral Pengamen Pencuri Celana Dalam di Malang, Polisi Tingkatkan Patroli

Zona Malang, MALANG – Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian celana dalam wanita oleh seorang pria bergitar viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Jalan Letjend S Parman IV, Kota Malang, pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos dan topi hitam awalnya berjongkok sambil memeluk gitar di sebuah gang kecil. Setelah memastikan situasi aman, pria itu berdiri dan dengan cepat mengambil satu celana dalam wanita dari jemuran yang terpasang di depannya. Barang curian tersebut kemudian dimasukkan ke dalam saku celana belakangnya sebelum ia meninggalkan lokasi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Tinton Yudha Riambodo, saat dikonfirmasi Zona Malang pada Jumat (2/8/2024), menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan. Tim kami sedang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP Tinton.

Berdasarkan keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, kejadian pencurian celana dalam ini sudah terjadi tiga kali di kawasan tersebut. “Sudah tiga kali hilang, kak. Mungkin kalau yang diambil baju atau celana dan lain-lain masih gapapa, tapi ini pengamennya mengincar celana dalam yang bikin warga cemas,” tuturnya.

Menanggapi keresahan warga, Kapolsek Klojen Kompol Edy Purwanto mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di kawasan tersebut. “Kami akan menambah frekuensi patroli, terutama di jam-jam rawan. Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan,” jelasnya.

Sementara itu, psikolog forensik dari Universitas Brawijaya, Dr. Fathul Lubabin Nuqul, M.Si., menjelaskan bahwa tindakan mencuri pakaian dalam dapat dikategorikan sebagai bentuk parafilia atau kelainan perilaku seksual.

“Pelaku mungkin mengalami fetishisme, di mana ia mendapatkan kepuasan seksual dari benda-benda tertentu, dalam hal ini celana dalam. Ini bukan hanya masalah kriminal, tapi juga indikasi adanya gangguan psikologis yang perlu ditangani,” papar Dr. Fathul.

Ketua RT setempat, Supriyadi, mengaku telah mengadakan rapat darurat dengan warga untuk membahas langkah-langkah pencegahan. “Kami sepakat untuk memasang kamera CCTV tambahan dan membentuk tim ronda khusus,” ungkapnya.

Kasus ini menambah daftar kejadian kriminal unik di Kota Malang. Sebelumnya, pada bulan Juni lalu, polisi berhasil menangkap seorang pria yang mencuri helm dengan modus berpura-pura sebagai tukang parkir di kawasan Sawojajar.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Warga diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.

Bagi warga yang memiliki informasi terkait pelaku, dapat menghubungi nomor pengaduan Polresta Malang Kota di 0341-801001 atau melalui aplikasi “Malang Siaga”.

(ZML/ARY)​​​​​​​​​​​​​​​​