Geger! Siswi SMP di Malang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Ditangkap

Zona Malang – Kasus pelecehan seksual kembali menghebohkan Kota Malang. Seorang siswi SMP menjadi korban aksi begal payudara yang dilakukan oleh LPS (34) di kawasan Sukun, Kota Malang. Pelaku berhasil diamankan polisi pada Rabu (25/9/2024).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta Putra, mengungkapkan kronologi kejadian saat ditemui wartawan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (26/9/2024).

“Insiden terjadi pada Sabtu (21/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang pulang sekolah bersama temannya di Jalan Arif Margono, tiba-tiba diikuti dua orang berboncengan motor,” jelas Agung.

Tanpa diduga, pelaku melakukan aksi tak senonoh. “Tersangka langsung memegang payudara korban sambil mengeluarkan celetukan tidak pantas, lalu kabur dengan motornya,” tambah Agung.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Saat ditangkap, tersangka mengaku menyesal dan mengklaim perbuatannya hanya iseng.

“Tersangka mengaku terinspirasi dari video porno yang sering ditontonnya. Status lajangnya juga memicu keinginan spontan untuk melakukan hal tersebut saat melihat siswi di bawah umur,” ungkap Agung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 53 juncto 6A Undang-Undang Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2023. Ancaman hukuman yang menanti adalah 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi tentang kekerasan seksual dan perlindungan anak. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan serupa.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Dukungan psikologis juga diperlukan untuk membantu pemulihan trauma yang dialami korban.​​​​​​​​​​​​​​​​