Kecelakaan di Pakisaji, Pelajar Bonceng Ibunya Menjadi Korban

Zona Malang – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini, insiden nahas tersebut melibatkan dua kendaraan roda dua yang dikendarai oleh pelajar di bawah umur. Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur di wilayah Malang Raya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Zona Malang, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Pakisaji, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Kamis (10/10/2024) pukul 06.00 WIB. Dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Honda Grand dan Honda GL Max.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruno, memberikan keterangan resmi terkait identitas para korban. “Pengendara motor Honda Grand berinisial AZF (14), seorang pelajar SMP. Dia membonceng ibunya berinisial KB (50). Keduanya merupakan warga Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang,” ujar pria yang akrab disapa Jotar ini kepada Zona Malang, Kamis (10/10/2024).

Jotar menambahkan, “Sementara itu, pengendara motor Honda GL Max berinisial NS (16), seorang pelajar SMA yang berasal dari Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.”

Kronologi kecelakaan dipaparkan oleh Jotar dengan rinci. Kejadian bermula ketika pengendara motor Honda Grand yang membonceng ibunya keluar dari gang di sebelah barat jalan dan hendak menyeberang ke arah selatan. Pada saat yang bersamaan, dari arah selatan menuju utara, melaju pengendara motor Honda GL Max dengan nomor polisi N-5568-EBN dengan kecepatan sedang.

“Karena jarak sudah dekat dan pengendara Honda Grand pada saat keluar gang tidak memperhatikan kendaraan lain yang melaju lurus, terjadilah tabrakan samping dengan pengendara motor Honda GL Max. Tabrakan tersebut cukup keras,” jelas Jotar.

Akibat kecelakaan ini, pengendara dan yang dibonceng kendaraan Honda Grand mengalami luka-luka dan harus dirawat di RSUD Kanjuruhan Kepanjen. “Sedangkan pengendara motor Honda GL Max mengalami luka ringan dan hanya memerlukan rawat jalan. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan,” imbuh Jotar.

Menanggapi kejadian ini, petugas piket Unit Gakkum Kepanjen segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kecelakaan ini kembali menyoroti permasalahan serius terkait pengendara di bawah umur di jalan raya. Data dari Satlantas Polres Malang menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, terdapat lebih dari 200 kasus kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur di wilayah Kabupaten Malang.

Menanggapi fenomena ini, psikolog anak Dr. Ratna Megawangi, M.Psi., menyatakan keprihatinannya. “Ini bukan hanya masalah keselamatan lalu lintas, tapi juga cerminan dari pola asuh dan nilai-nilai yang ditanamkan dalam keluarga,” ujarnya saat dihubungi Zona Malang.

Dr. Ratna menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak-anak mereka mengendarai kendaraan sebelum cukup umur. “Orang tua harus memahami bahwa membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor bukan bentuk kepercayaan atau kebanggaan, melainkan tindakan yang membahayakan nyawa anak dan orang lain,” tegasnya.

Sementara itu, pakar keselamatan lalu lintas dari Universitas Brawijaya, Dr. Ir. Achmad Wicaksono, M.Eng, Ph.D., menyoroti pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini. “Sekolah dan masyarakat harus berperan aktif dalam memberikan pemahaman tentang aturan dan bahaya berkendara sebelum cukup umur,” ujarnya.

Menanggapi maraknya kasus serupa, Ipda Joko Taruno menghimbau kepada para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor. “Jangan malah merasa bangga ketika anak Anda bisa mengendarai motor atau mobil sebelum waktunya. Jangan biarkan mereka membawa kendaraan ke jalan raya apabila belum cukup usia. Sayangilah nyawa anak-anak Anda,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak mereka di jalan raya. Pihak kepolisian berjanji akan meningkatkan patroli dan razia untuk mencegah pengendara di bawah umur berkeliaran di jalan raya.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan tindakan preventif untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur. Namun, peran serta masyarakat, terutama orang tua, sangat dibutuhkan dalam upaya ini,” tutup Ipda Joko Taruno.

Kecelakaan di Pakisaji ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.​​​​​​​​​​​​​​​​