Ternyata, MF yang sudah menjanda selama tiga tahun dan memiliki tiga anak, merasa malu karena tidak bisa menyebutkan identitas ayah si bayi. Dalam kondisi bingung dan takut akan stigma sosial, ia nekat meletakkan bayinya di depan rumah dan berpura-pura menemukannya.
“MF mengaku memotong sendiri ari-ari bayinya. Ia khawatir tidak mampu mencukupi kebutuhan anak-anaknya,” tambah Supriyono.
Menariknya, keluarga MF bahkan tidak mengetahui kehamilannya. Pasalnya, MF tidak selalu tinggal di Dusun Tamangilang karena sering bekerja di tempat lain. Ketiga anaknya tinggal bersama nenek mereka di dusun tersebut.
Polisi memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum, mengingat MF kini memiliki tanggungan empat anak. “Kami akan memberikan pendampingan kepada MF melalui perangkat desa agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutup Supriyono.






