Zona Malang – Tangerang – Insiden kecelakaan beruntun melibatkan truk wing box terjadi di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024).
Kejadian bermula saat pengemudi truk berinisial JFN menabrak bagian belakang Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di lampu merah arah Kodim.
Aksi Kejar-kejaran
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, setelah menabrak mobil pertama, sopir truk panik dan melarikan diri. “Pelaku kabur ke arah Cipondoh dan dikejar warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari,” ujarnya.
Dalam pelariannya, truk tersebut melalui beberapa rute:
- Cipondoh
- Jalan KH. Hasyim Ashari
- Nerogtog
- Graha Raya
- Banjar Wijaya
- Kembali ke Jalan Hasyim Ashari
- Berhasil dihentikan di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran
Kronologi kecelakaan
“(Karena) Panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024) pagi..
Setelah insiden awal tersebut, JFN mencoba melarikan diri ke arah Cipondoh. Aksi kabur ini disusul pengejaran warga, dan selama perjalanan, truk tersebut kembali menabrak beberapa kendaraan, termasuk sepeda motor, hingga akhirnya berhasil dihentikan di Bundaran Tugu Adipura.
Dampak dari kejadian ini tercatat mengakibatkan kerusakan pada 10 mobil dan 6 sepeda motor. Meskipun belum ada korban jiwa, enam orang mengalami luka-luka dan telah menerima perawatan di beberapa rumah sakit di Kota Tangerang.
Akibat dikeroyok massa, supir mengalami luka serius dan saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit setempat.
Dampak Kecelakaan
Insiden ini mengakibatkan kerusakan pada:
- 10 unit mobil
- 6 unit sepeda motor
- 6 orang mengalami luka-luka dan dirawat di beberapa rumah sakit Kota Tangerang
Penanganan Korban
Polres Metro Tangerang Kota telah:
- Bekerjasama dengan Jasa Raharja untuk penanganan medis korban
- Membuka layanan pengaduan masyarakat
- Melakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP
“Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau menghubungi WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Mako Polres Metro Tangerang,” jelas Zain.
Pihak kepolisian menjamin biaya perawatan korban akan ditanggung Jasa Raharja, sehingga korban dan rumah sakit tidak perlu khawatir soal pembiayaan.
[Editor: Tim Zona Malang]






