Jalankan Program 100 Hari Berantas Judi Online, 1 Pelaku Berhasil Ditangkap di Surabaya

Polisi berhasil menangkap pelaku judi online di kawasan Tambak Asri, Surabaya untuk mendukung Program 100 Hari Berantas Judi Online

Zona Malang – Program yang digagas oleh kepemimpinan presiden Prabowo, yaitu Program 100 Hari Kerja Presiden RI memberantas judi online mulai dilaksanakan, terbaru polisi berhasil mengamankan seorang pelaku judi online di kawasan Tambak Asri, Surabaya pada Kamis (31/10).

Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan bahwa anak buahnya berhasil menangkap pelaku Ismail (42).

Rumah kontrakan di Jalan Tambak Asri VIII Melati II No 19, Surabaya menjadi saksi penangkapan, setelah dia ketahuan bermain judi online melalui aplikasi dengan jenis Mahjong Ways 2 di situs bernama Pesona Toto.

“Penggerebekan ini awalnya dapat dari informasi masyarakat tentang aktivitas perjudian online di salah satu rumah kontrakan. Atas dasar laporan itu, tim Reskrim Polsek Krembangan melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penangkapan,” kata Suroto, Minggu (3/11/2024).

Dia juga menjelaskan bila ketiak ditangkap oleh petugas, tersangka tengah melakukan aktivitas perjudian dengan taruhan perangkat ponsel.

“Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 690.000 yang diduga hasil dari aktivitas perjudian,” katanya.

Akhirnya, kini tersangka sedang berada di Mapolsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tidak hanya itu, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kegiatan haram itu beruap uang diduga hasil perjudian serta handphone

“Peristiwa ini menjadi salah satu prioritas kami untuk mendukung program pemberantasan judi online yang terus digaungkan oleh Presiden RI,” tuutp Suroto.