Kabupaten Malang, 12 November 2024 – Polres Malang memaparkan kronologi dan fakta terbaru terkait insiden duel (carok) yang melibatkan dua pria, M (41) dari Desa Sumbermanjing Wetan dan EP (52) dari Desa Ampelgading. Duel yang terjadi di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, pada Sabtu (9/11/2024) sore berakhir dengan tragic, mengakibatkan M tewas mengenaskan.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur, mengungkapkan bahwa insiden tersebut berakar dari masalah seputar sepeda motor milik EP yang dipinjam oleh M dan tidak kunjung dikembalikan. “EP meminta sepeda motor tersebut kembali, namun tidak ada respons dari M yang diduga telah menggadaikan motor itu,” jelas Nur seperti dikutip dari Kompas Malang.
Respon M terhadap permintaan tersebut membuat situasi semakin memanas. Alih-alih menyelesaikan masalah dengan baik, M malah mengambil dua celurit dan secara terbuka mengajak EP untuk berduel di lokasi kejadian.
“Ia sempat pergi untuk mengambil celurit dan kembali menyodorkan salah satunya kepada EP,” tambah Nur.
Menariknya, kedua pria itu sebenarnya sudah saling mengenal, namun perselisihan seputar pinjaman sepeda motor itu memperuncing hubungan mereka. Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan EP sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan Polres Malang. Akibat duel tersebut, M mengalami luka parah akibat bacokan di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, perut, pinggang, lengan kiri, dan paha, yang mengakibatkan kematiannya. Sementara itu, EP hanya mengalami luka di lengan kiri.
Insiden ini terjadi tanpa perhatian banyak warga. Hanya ada satu saksi perempuan yang melihat perdebatan antara keduanya. “Saksi tersebut melintas ke kebun dan melihat cekcok mulut, namun menganggap itu hanya pertengkaran biasa,” ujar Nur.
Namun, tidak lama setelah itu, saksi mendengar jeritan minta tolong dari M dan segera bergegas ke lokasi hanya untuk menemukan korban sudah tergeletak di tanah dalam keadaan kritis.
Duel atau ‘carok’ sendiri merupakan tradisi yang sering diasosiasikan dengan masyarakat Madura, di mana istilah ini bermakna ‘bertarung dengan kehormatan’. Biasanya, karangan carok ini melibatkan penggunaan senjata celurit dan dianggap sebagai jalan terakhir dalam menyelesaikan konflik, terutama yang berkaitan dengan harga diri dan kehormatan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekaligus mengingatkan kita akan dampak fatal dari permasalahan yang dapat diselesaikan dengan cara damai. Polres Malang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa yang akan datang.
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang akan berlangsung terhadap EP dalam menghadapi konsekuensi dari tindakan yang diambil dalam momen penuh emosi itu.






