MALANG, Zona Malang.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kali ini, seorang suami tega membacok istrinya di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, pada Kamis (14/11/2024).
Peristiwa mengejutkan ini kini tengah didalami secara intensif oleh pihak Satreskrim Polres Malang. Ipda Dicka Ermantara, KBO Satreskrim Polres Malang, mengungkapkan bahwa motif di balik tragedi berdarah tersebut masih dalam penyelidikan.
“Motifnya yang jelas karena permasalahan rumah tangga. Permasalahannya seperti apa kami belum bisa menjelaskan, karena masih dalam pendalaman,” ujar Dicka saat dikonfirmasi wartawan.
Korban, Kholifah (26), saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya. Menurut keterangan polisi, Kholifah mengalami luka berat di bagian tangan kanan akibat bacokan yang dilakukan oleh suaminya, Ahmad Fatkhul Muslich (32).
“Kondisi korban masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan. Kami perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban untuk mengungkap detail kejadian,” tambah Dicka.
Di sisi lain, pelaku Ahmad Fatkhul Muslich juga masih menjalani perawatan medis. Dicka menjelaskan, “Kondisi pelaku masih dalam tahap perawatan, karena sempat kena tangga juga tadi.” Meski demikian, pelaku sudah diamankan di Polsek Pakis untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas ini terjadi di kediaman pasangan tersebut. Pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur untuk menyerang istrinya. Aksi brutal ini sontak mengejutkan warga Desa Asrikaton yang selama ini mengenal pasangan tersebut sebagai keluarga yang harmonis.
Menurut Ketua RT setempat, Supriyadi, peristiwa ini sangat mengejutkan bagi warga. “Selama ini mereka terlihat sebagai keluarga yang baik-baik saja. Tidak pernah terdengar pertengkaran hebat atau masalah serius. Kami semua sangat prihatin dan berharap kasus ini bisa segera terungkap,” ujarnya.
Sementara itu, seorang psikolog forensik, Dr. Rani Agustina, mengatakan bahwa KDRT seringkali terjadi karena akumulasi masalah yang tidak terselesaikan dalam rumah tangga. Faktor ekonomi, kurangnya komunikasi, hingga perselingkuhan bisa menjadi pemicu.
“Namun, apapun alasannya, kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan,” tegasnya.
Polres Malang menegaskan bahwa mereka akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga.






