Polisi Gulung Bandar Sabu di Malang, 10 Paket Narkoba Disita

Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Malang kembali membuahkan hasil. Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wonosari. Seorang…

Malang, Zona Malang – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Malang kembali membuahkan hasil. Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wonosari. Seorang tersangka berinisial AW (26) ditangkap beserta barang bukti yang cukup mengejutkan.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut kepada wartawan pada Senin (18/11). “Penangkapan ini berawal dari keresahan warga setempat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, tim khusus Polres Malang langsung bergerak cepat. Pada Kamis (14/11/2024), petugas melakukan penggerebekan di kediaman tersangka di Desa Plandi, Kecamatan Wonosari. Hasilnya sungguh mengejutkan.

“Kami berhasil mengamankan sepuluh paket sabu yang dibungkus rapi dalam plastik klip kecil. Total beratnya mencapai 3,81 gram,” terang AKP Dadang. Namun, bukan hanya itu yang ditemukan oleh petugas.

Dalam penggeledahan lebih lanjut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung. Di antaranya timbangan digital, puluhan plastik klip kosong, seperangkat alat hisap sabu, dan sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

“Ini menunjukkan bahwa tersangka AW bukan hanya pengguna, tapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” tambah AKP Dadang.

Tersangka AW kini telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat AW dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Malang dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menargetkan pemberantasan narkoba secara menyeluruh. AKP Dadang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Malang.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar,” imbaunya.

Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkoba bahwa aparat kepolisian akan terus mengejar dan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.