Polresta Malang Kota Bongkar Jaringan Narkoba, 163 Kg Ganja Diamankan!

Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba skala besar dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Sebanyak 163,58 kilogram ganja berhasil disita, membongkar jaringan pengedar…

Malang, Zona Malang – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba skala besar dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Sebanyak 163,58 kilogram ganja berhasil disita, membongkar jaringan pengedar yang cukup terorganisir. Konferensi pers yang digelar Selasa (3/12/2024) dihadiri oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin M.A, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.I.H, dan Pj. Wali Kota Malang Iwan Setiawan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka, CRIZ dan ADB, pada 11 September 2024 di sebuah rumah kos di Jalan Wuni, Kota Malang. Dari mereka, polisi menyita 3 kilogram ganja. Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan, mengarah pada informasi pengiriman ganja dalam jumlah besar ke Malang.

Petugas berhasil melacak pengiriman ganja tersebut, dan menemukan informasi bahwa sebagian akan dikirim ke Jakarta melalui jasa ekspedisi Rosalia Indah. Dari informasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 36,2 kilogram ganja yang siap dikirim. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada sebuah rumah di Karangploso, Kabupaten Malang.

Di lokasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka lain, yakni DIK, RID, dan SUK. Dari rumah dan sebuah truk di dekatnya, polisi berhasil menyita 127,38 kilogram ganja (41,2 kg di dalam rumah dan 86,1 kg di bak truk).

Berdasarkan keterangan tersangka DIK, ganja tersebut awalnya dikirim dari Medan seberat 166,58 kg melalui jalur darat menggunakan truk FUSO yang dikemudikan RID dan SUK. Setibanya di Karangploso, 3 kilogram ganja dikirim kepada CRIZ dan ADB, sementara sisanya (163,58 kg) diamankan polisi.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keberhasilan Polresta Malang Kota dalam membongkar jaringan peredaran narkoba yang cukup besar. Keberadaan Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya dalam konferensi pers tersebut menunjukkan perhatian serius terhadap masalah peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pengedar narkoba lainnya, dan menjadi langkah nyata dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Malang Raya dan sekitarnya. Polisi pun berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan ini lebih lanjut.