Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus perusakan logo Taman Galunggung ke pihak kepolisian. Tindakan ini diharapkan dapat segera mengungkap pelaku yang berani merusak fasilitas publik tersebut. Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, Laode Kulaita B. Alfitra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap tindakan vandalisme yang merugikan masyarakat.
Laode menjelaskan bahwa laporan polisi sedang diproses untuk memastikan pelaku dapat segera ditindak. “Kami tengah memproses untuk membuat laporan polisi agar pelaku dapat segera ditindak,” ungkap Laode saat dihubungi pada Selasa (31/12/2024).
Ia juga menambahkan bahwa dugaan pelaku perusakan logo Taman Galunggung mungkin sama dengan pelaku yang merusak fasilitas di Taman Ijen, yang diduga terjadi pada waktu yang bersamaan.
Dugaan Pelaku Perusakan yang Sama
Laode menyatakan bahwa pihaknya mencurigai pelaku yang merusak logo di Taman Ijen adalah orang yang sama dengan yang merusak Taman Galunggung. “Pelaku hampir sama dengan yang di Taman Ijen. Dugaan kami waktunya juga di hari yang sama,” jelasnya.
Dengan melaporkan perusakan ini kepada aparat kepolisian, DLH berharap proses pengungkapan pelaku dapat berjalan lebih cepat.
Perusakan fasilitas publik di Kota Malang bukanlah hal baru. Sebelumnya, seorang pria terekam CCTV saat merusak tulisan logo Taman Galunggung. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pemuda yang mengendarai motor bebek mendekati logo taman.
Setelah memarkir motornya, pemuda tersebut, yang mengenakan topi hitam dan celana pendek, langsung mendekati logo dan menendangnya beberapa kali, menyebabkan kerusakan yang cukup signifikan.
Tindakan Tegas untuk Keamanan Fasilitas Publik
Setelah melakukan aksinya, pemuda tersebut terlihat pergi meninggalkan lokasi dengan motornya. Tindakan ini jelas menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab terhadap fasilitas publik yang seharusnya dijaga bersama. Laode menegaskan bahwa pihak kepolisian memiliki wewenang untuk memproses kasus ini dan diharapkan dapat segera menangkap pelaku.
Dengan adanya laporan ini, DLH Kota Malang berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap fasilitas umum dan bersama-sama menjaga keindahan serta keamanan ruang terbuka hijau di kota. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tindakan vandalisme tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang berhak menikmati fasilitas publik dengan baik.






