Ibu Muda di Kota Batu Terlibat Kasus Perdagangan Bayi, Beli Bayi Seharga Rp19 Juta

Seorang ibu muda di Kota Batu, berinisial DFS (26), terlibat dalam kasus perdagangan bayi yang mengejutkan. Ia nekat membeli bayi laki-laki berusia tujuh hari dari pasangan suami istri asal Sidoarjo dengan harga mencapai Rp19 juta.

Kasus ini mengungkap praktik ilegal yang melibatkan perempuan berinisial AS (32) dan suaminya AI (45), yang diduga mengendalikan jaringan perdagangan bayi.

DFS, yang merupakan warga Kelurahan Songgokerto, mengaku sangat ingin memiliki anak setelah tiga tahun menikah tanpa keturunan. Dalam pengakuannya, ia nekat mengadopsi bayi dengan harapan dapat memancing rezeki agar segera dikaruniai momongan.

“Pengen dirawat saja, kan menikah juga belum punya anak, pengen momongan saja, buat mancing momongan,” ungkap DFS.

Sementara itu, AS menjelaskan bahwa niatnya membantu DFS untuk mendapatkan anak. Ia mengaku terhubung dengan seorang perempuan berinisial KK di Jakarta Utara, yang tergabung dalam grup Facebook Adopter Bayi dan Bumil.

“Ingin membantu karena Ibu Dini ingin punya momongan, akhirnya menghubungi,” kata AS.

AS menambahkan bahwa DFS-lah yang meminta bantuan untuk mencarikan bayi adopsi. Meskipun menyadari bahwa tindakan tersebut melanggar hukum, AS mengakui bahwa motif ekonomi menjadi pendorong utama dalam tindakannya.

“Keuntungan dan motif ekonomi menjadi hal utama saya nekat mencarikan bayi adopsi, meski secara aturan itu ilegal,” jelasnya.

Kasus ini menyoroti masalah serius terkait perdagangan bayi di Indonesia, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi membahayakan kehidupan bayi yang terlibat. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi praktik ilegal ini dan melindungi hak-hak anak.