“Korban yang merupakan warga Malang ini sering menghabiskan waktu liburan di rumah pelaku. Kejadian itu berlangsung di dalam kamar pelaku,” imbuhnya.
Perbuatan asusila ini dilakukan dengan cara menyetubuhi korban dan setelah itu, pelaku berusaha membujuk korban untuk tidak memberitahu siapapun tentang perlakuan bejatnya.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka dan rasa sakit pada organ intimnya. Dengan keberanian, ia akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkannya ke Polres Batu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dukungan dan perhatian dari pihak berwenang sangat diperlukan dalam menangani kasus yang merugikan anak seperti ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak.






