MALANG, Zona Malang – Tim Resmob Polresta Malang Kota berhasil mengamankan pelaku AP (42) asal Jember yang terlibat dalam kasus pencurian di toko kelontong bersama SI (46) pelaku spesialis rumah kosong. Penangkapan ini terjadi pada Senin (17/3/2025).
Sebelumnya, dalam aksinya, tersangka berangkat dari Jember dengan naik bus menuju Kota Malang. Ia sudah membekali diri dengan peralatan pencurian, seperti obeng dan beberapa alat lainnya, karena memang dari awal sudah berniat mencari lokasi untuk mencuri.
“Tersangka dari awal, memang sengaja mencari lokasi untuk mencuri. Sudah membawa alat,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, saat mengungkap kasus di Mapolresta Malang Kota.
Sesampainya di Kota Malang, tersangka turun di terminal Arjosari sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, ia berjalan-jalan untuk mencari sasaran. Saat itu, ia menemukan toko kelontong di kawasan Kecamatan Blimbing dan langsung beraksi dengan merusak gembok pintu pagar dan pintu.
“Setelah berhasil masuk, ia dengan mudah mengambil sejumlah uang. Selain itu, diambil juga rokok dan barang lainnya. Bahkan, di TKP yang di Kota Malang, tersangka juga membawa gas LPG,” lanjut Kasat.
Selain di wilayah Kecamatan Blimbing, tersangka juga beraksi di wilayah Lowokwaru, Kota Malang. Ia mengaku memilih Kota Malang karena kota yang ramai. Barang-barang hasil curian, dari pengakuan tersangka, untuk dijual lagi.
Dalam kejadian lain, tersangka datang ke Kota Malang dengan membawa mobil sendiri. Selanjutnya, ia menginap di salah satu hotel di kawasan Jl Gajayana. Kemudian, ia meminjam sepeda motor untuk mencari lokasi pencurian.
Untuk itu, polisi melakukan penangkapan saat tersangka berhasil di salah satu hotel di kawasan Gajayana. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, sejumlah rokok, beberapa tabung gas LPG, surat kendaraan, dan lainnya. Tersangka terancam pasal 363 KUHP.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, menjelaskan bahwa tersangka AP (42) asal Jember terlibat dalam kasus pencurian di toko kelontong bersama SI (46) pelaku spesialis rumah kosong. Penangkapan ini terjadi pada Senin (17/3/2025) setelah tim Resmob Polresta Malang Kota berhasil mengamankannya.
Sebelumnya, dalam aksinya, tersangka berangkat dari Jember dengan naik bus menuju Kota Malang. Ia sudah membekali diri dengan peralatan pencurian, seperti obeng dan beberapa alat lainnya, karena memang dari awal sudah berniat mencari lokasi untuk mencuri.
Sesampainya di Kota Malang, tersangka turun di terminal Arjosari sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, ia berjalan-jalan untuk mencari sasaran. Saat itu, ia menemukan toko kelontong di kawasan Kecamatan Blimbing dan langsung beraksi dengan merusak gembok pintu pagar dan pintu.







