MALANG, Zona Malang – Ratusan demonstran, yang didominasi oleh kalangan mahasiswa, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3) untuk menolak disahkannya Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Massa aksi mengenakan kaos hitam dan melampiaskan kekecewaan mereka dengan melemparkan petasan dan botol kaca ke arah gedung DPRD. Mereka juga membakar seragam loreng TNI sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU TNI yang dinilai menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dan melemahkan supremasi sipil.
Berbagai tulisan yang mengekspresikan penolakan terhadap pengesahan UU TNI ditulis di aspal dan tembok pagar DPRD. Salah satu tulisan menyatakan, “Demokrasi itu supremasi sipil, bukan Dwifungsi ABRI.”
Aksi demonstrasi berlangsung hingga pukul 17.10 WIB, dengan beberapa orator bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Salah satu orator menegaskan, “Melawan dan terus melawan, jangan sampai mereka mengembalikan kejayaan di masa Orde Baru di tanah kita, masyarakat sipil.”
Pada puncak aksi, massa melemparkan molotov ke gedung DPRD Kota Malang, yang menimbulkan banyak percikan api. Namun, kebakaran dapat segera ditangani oleh tim pemadam kebakaran sehingga tidak meluas.
Hingga berita ini ditulis, gedung DPRD Kota Malang masih dalam penjagaan aparat keamanan, dan para petugas kebersihan sedang membersihkan area gedung yang dipenuhi pecahan botol kaca dan batu.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk mobilisasi kemuakan dari kelompok muda di Kota Malang atas kebijakan pemerintah yang mengesahkan UU TNI. Mereka menilai bahwa revisi UU TNI akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dan melemahkan supremasi sipil.
Salah satu demonstran menyatakan, “Demokrasi itu supremasi sipil, bukan Dwifungsi ABRI.” Pernyataan ini menegaskan keprihatinan massa aksi terhadap potensi munculnya kembali peran ganda ABRI dalam kehidupan politik dan sosial masyarakat.
Aksi demonstrasi yang sempat ricuh ini menunjukkan besarnya keprihatinan kalangan muda di Kota Malang terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap dapat mengancam demokrasi dan supremasi sipil. Mereka berkomitmen untuk terus melawan dan mencegah kemungkinan pengembalian kejayaan Orde Baru di tanah air.
Meskipun aksi sempat memicu kerusuhan, seperti pelemparan molotov ke gedung DPRD, namun pihak berwenang dapat mengendalikan situasi dan mencegah kebakaran yang lebih luas. Saat ini, gedung DPRD Kota Malang masih dalam pengamanan ketat oleh aparat keamanan, sementara petugas kebersihan membersihkan area yang rusak akibat aksi demonstrasi.






