MALANG, Zona Malang – Jelang libur Lebaran, Polresta Malang Kota kembali menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik. Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan mencegah tindak kriminal selama libur panjang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, melalui Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa layanan penitipan kendaraan tersedia di Polresta Malang Kota dan seluruh Polsek di wilayahnya. Tidak ada batasan kuota, namun disesuaikan dengan kapasitas lahan parkir yang tersedia.
“Kami menyiapkan tempat penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat. Tidak ada batasan kuota, namun disesuaikan dengan kapasitas lahan parkir yang tersedia,” ungkap Ipda Yudi.
Layanan ini kembali dihadirkan karena tingginya minat masyarakat dan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman serta mencegah tindak kriminal. “Kami ingin masyarakat mudik tanpa rasa khawatir. Layanan ini gratis dan keamanannya terjamin,” tambah Ipda Yudi.
Syarat penitipan kendaraan pun sangat mudah. Masyarakat hanya perlu membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB atau STNK, serta KTP sebagai identitas diri. Setelah verifikasi dokumen, kendaraan akan diparkir di lokasi yang telah disediakan dan pemilik akan menerima tanda terima.
“Antusiasme masyarakat biasanya meningkat menjelang Lebaran, terutama H-3 dan H-2. Tahun lalu, kebanyakan kendaraan yang dititipkan adalah sepeda motor,” jelas Ipda Yudi.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka. Hal ini sejalan dengan upaya Polresta Malang Kota untuk memberikan rasa aman bagi warga yang akan meninggalkan kendaraan selama libur Lebaran.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota juga telah mengimbau masyarakat untuk menitipkan kendaraan di tempat yang aman, seperti garasi atau lahan parkir yang terjaga. Hal ini untuk menghindari tindak kriminal, seperti pencurian atau perusakan kendaraan.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah melakukan persiapan lainnya dalam menyambut libur Lebaran, seperti pengamanan di sejumlah titik rawan dan penambahan personel di jalur mudik. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama masa mudik.
Masyarakat yang berencana menitipkan kendaraan di Polresta Malang Kota atau Polsek setempat dapat langsung datang ke lokasi dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang dan aman.






