Perjuangan Mahasiswa Malang: Korban Demo Alami Luka Parah, Jalani Operasi Rahang

MALANG, Zona Malang – Naufal Aulia Helmi Taqiyuddin, korban aksi demonstrasi menolak UU TNI di Kota Malang, harus menjalani operasi rahang pada Selasa (25/3/2025). Naufal, yang fotonya viral dengan luka parah di bagian mulut dan gigi patah, masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Menurut Sub Koordinator Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo, operasi yang akan dilakukan pada Naufal bukanlah operasi besar, melainkan tindakan untuk memperbaiki cedera di bagian rahangnya. “Iya benar, hari ini akan dilakukan operasi (pada pasien aksi demo),” ujar Dony.

Kondisi Naufal yang memprihatinkan ini memicu gelombang solidaritas. Akun Instagram @kamisanmlg membuka donasi untuk membantu biaya pengobatan Naufal, yang akrab disapa Rembo. “Saudara kita Naufal (Rembo) mengalami kekerasan yang dilakukan aparat yang mengakibatkan Rembo mengalami patah rahang, tengkorak retak, gigi patah dan hancur,” tulis akun tersebut.

Donasi ini ditujukan untuk membantu biaya pemulihan Naufal, dan laporan transparansi akan diberikan secara berkala. Selain itu, DPRD Kota Malang juga menyesalkan aksi anarkis massa yang menolak UU TNI. Mereka menilai aksi tersebut telah menimbulkan kerusakan dan korban luka-luka.

Aksi demonstrasi menolak UU TNI di Kota Malang memang sempat memicu kerusuhan. Massa melakukan perusakan dan bentrokan dengan aparat keamanan. Hal ini tentunya sangat disayangkan dan harus dihindari di kemudian hari.

Pihak DPRD Kota Malang berharap agar demonstrasi dapat dilakukan dengan damai dan tidak menimbulkan kerusuhan. Mereka juga berharap agar pemerintah dan masyarakat dapat berdialog untuk mencari solusi terbaik terkait UU TNI.

Di sisi lain, kondisi Naufal yang mengalami luka parah akibat aksi demonstrasi ini juga menjadi perhatian banyak pihak. Berbagai upaya dilakukan untuk membantu meringankan beban biaya pengobatannya, termasuk melalui penggalangan dana donasi.

Kekerasan yang dialami Naufal tentu saja sangat disayangkan. Sebagai warga negara, setiap orang berhak menyampaikan aspirasi dan pendapat secara damai, tanpa harus mengalami tindakan kekerasan. Pihak berwenang diharapkan dapat menindak tegas pelaku kekerasan, serta memastikan keamanan dan keselamatan warga masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat mendengarkan aspirasi masyarakat terkait UU TNI dan mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak. Dialog dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bijaksana.

Ke depannya, diharapkan aksi demonstrasi dapat dilakukan dengan lebih tertib dan damai, sehingga tidak menimbulkan korban dan kerusakan. Semua pihak harus saling menghargai dan bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.