Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Tengah Perkebunan Singosari Malang

Pemusnahan tempat sabung ayam di Malang dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan

MALANG, Zonamalang.comPolres Malang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Petugas mendatangi lokasi dan memusnahkan sejumlah sarana yang diduga digunakan sebagai arena perjudian.

Penertiban dilakukan personel Polsek Singosari pada Selasa (21/7/2026) malam. Lokasi tersebut berada di tengah area perkebunan, sekitar dua kilometer dari jalan raya, dan hanya dapat dijangkau menggunakan sepeda motor.

Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, pengecekan dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari warga terkait dugaan kembali beroperasinya arena sabung ayam di kawasan tersebut.

“Petugas langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya,” kata Budiono, Rabu (22/7/2026).

Setibanya di lokasi, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun orang yang sedang menggelar sabung ayam. Meski demikian, petugas masih mendapati sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan tersebut.

Sarana yang ditemukan kemudian dibongkar agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian. Petugas juga memusnahkannya dengan cara dibakar di lokasi.

“Di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian. Petugas hanya menemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Sarana tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Budiono menjelaskan, posisi arena yang tersembunyi di tengah perkebunan menjadi salah satu kendala dalam proses pengecekan. Akses yang cukup jauh dari jalan utama membuat petugas harus menggunakan kendaraan roda dua untuk mencapai lokasi.

Selain melakukan pembongkaran, polisi memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Masyarakat juga diminta segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.

Polres Malang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang diduga membangun, mengelola, atau memanfaatkan sarana tersebut sebagai arena sabung ayam.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya perjudian melalui Call Center 110,” tegas Budiono.

Menurutnya, pembongkaran dan pemusnahan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan. Polisi memastikan setiap laporan masyarakat mengenai dugaan perjudian akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.