Kota Malang Perketat Keamanan Jelang Hari Raya, Polisi Siap Jaga Ketertiban

MALANG, Zona Malang – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Polresta Malang Kota mengeluarkan imbauan tegas terkait tradisi takbir keliling di kota ini. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling, terutama di jalan-jalan utama, demi menjaga ketertiban dan keselamatan warga yang sedang bersiap merayakan hari kemenangan.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo, menjelaskan bahwa tradisi takbir keliling berpotensi menciptakan kemacetan parah dan mengganggu arus lalu lintas, khususnya di jalur-jalur sibuk yang menjadi urat nadi perjalanan warga. “Bayangkan, saudara-saudara kita yang sedang dalam perjalanan terhambat karena takbir keliling. Mari kita utamakan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Sutomo menyarankan agar takbir tetap dikumandangkan di masjid-masjid, tanpa harus turun ke jalan. Namun, bagi yang ingin menggelar takbir keliling, disarankan untuk melakukannya di lingkungan kecil seperti gang atau perkampungan, agar tidak mengganggu ketertiban umum. “Takbir di masjid itu lebih khusyuk dan aman. Jika memang ingin keliling, pilihlah lokasi yang tidak strategis, seperti gang atau permukiman. Yang terpenting, jaga keamanan dan keselamatan kita semua,” tegasnya.

Polresta Malang Kota menyiapkan SOP ketat untuk mengawasi takbir keliling. Jika ada rombongan yang nekat melintas di jalan utama, maka petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. “Kami akan mengembalikan mereka ke wilayah asal. Jika sudah masuk kota, kami akan hentikan musiknya dan arahkan mereka keluar kota,” jelas Sutomo.

Selain itu, penggunaan kendaraan terbuka untuk takbir keliling juga menjadi sorotan. Kendaraan jenis ini dinilai tidak aman untuk mengangkut manusia dan berpotensi membahayakan peserta takbir. “Kendaraan terbuka itu bukan untuk manusia. Tapi, di momen tertentu seperti ini, kita bisa maklumi. Namun, keamanan dan keselamatan tetap nomor satu,” pungkas Sutomo.

Dengan imbauan ini, Polresta Malang Kota berharap perayaan Idulfitri di Kota Malang dapat berjalan lancar, aman, dan penuh khidmat. Masyarakat diimbau untuk memahami dan mematuhi arahan kepolisian demi kenyamanan bersama.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Kyai Haji Moh. Hasan, menyambut baik imbauan Polresta Malang Kota. Menurutnya, tradisi takbir keliling memang perlu diatur demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan perayaan Idulfitri.

“Takbir keliling bisa mengganggu lalu lintas dan mengurangi kekhusyukan ibadah. Oleh karena itu, kami mendukung langkah Polresta Malang Kota untuk mengatur tradisi ini. Masyarakat bisa tetap melaksanakan takbir di masjid-masjid atau lingkungan yang tidak mengganggu,” ujar Kyai Hasan.

Ia berharap, dengan adanya imbauan ini, masyarakat Kota Malang dapat merayakan Idulfitri dengan khidmat dan tertib. Seluruh pihak, baik aparat keamanan maupun warga, diharapkan dapat bekerja sama demi kelancaran perayaan hari kemenangan umat Muslim ini.

Seperti diketahui, Hari Raya Idulfitri tahun ini jatuh pada Minggu, 2 Mei 2023. Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan berbagai program dan kegiatan untuk menyambut hari besar umat Islam ini, mulai dari pembagian zakat, santunan anak yatim, hingga perayaan di tempat-tempat umum. Imbauan Polresta Malang Kota terkait takbir keliling diharapkan dapat membantu mewujudkan perayaan Idulfitri yang aman, tertib, dan khidmat di Kota Malang.