Menyingkap Skandal Pelecehan Dokter di RS Persada Malang, Korban Buka Bukti Lengkap

MALANG, Zona Malang – Setelah tiga tahun menahan trauma, korban dugaan pelecehan seksual di Persada Hospital Malang akhirnya mengambil langkah hukum. Lewat kuasa hukumnya, Satria Marwan, korban berinisial QAR (32) resmi melaporkan dokter berinisial AY ke Polresta Malang Kota pada Jumat sore (18/4).

Pelaporan ini menjadi upaya hukum menjadi langkah terakhir untuk mencari keadilan kepada korban karena pihak rumah sakit dan dokter yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan, klarifikasi, apalagi permintaan maaf. “Setelah pemberitaan muncul, kami pikir dokter AY akan bertanggung jawab. Tapi ternyata tidak ada itikad baik. Maka kami buat laporan resmi hari ini,” tegas Satria.

Laporan mengacu pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Meski belum merinci kronologi, Satria memastikan bukti sudah disiapkan untuk mendukung proses hukum. “Ada, barang bukti udah kita lengkapi, saya belum bisa ceritakan sekarang, mungkin setelah pemeriksaan selesai,” imbuhnya.

Satria menyebut selama ini kliennya merasa mengalami trauma berat pascainsiden yang terjadi pada September 2022 lalu. “Iya pasti ada trauma. Jadi tadi saya sempat ketemu sekitar satu jam yang lalu saya tanya. Jadi trauma itu ada. Jadi kadang-kadang kalau dia melamun itu masih ke rewind kejadian itu. Meski tidak terus menerus ya cuma ada memori itu sampai sekarang,” jelasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter di Persada Hospital Malang ini sebenarnya sudah muncul ke permukaan sejak beberapa bulan lalu. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil oleh pihak rumah sakit maupun penegak hukum.

Menurut informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi pada September 2022 lalu saat korban, QAR, sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Persada Hospital Malang. Saat itu, QAR merasa ada tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh dokter berinisial AY selama pemeriksaan.

Meskipun demikian, QAR tidak langsung melaporkan kejadian tersebut karena merasa trauma dan takut. Namun, setelah melalui pertimbangan yang matang, QAR akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Satria Marwan.

Satria Marwan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum maksimal untuk mendapatkan keadilan bagi kliennya. Ia berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan, sehingga kebenaran dapat terungkap.

Sementara itu, pihak Persada Hospital Malang dan dokter berinisial AY belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan oleh korban. Masyarakat berharap pihak-pihak terkait dapat segera mengklarifikasi dan menindaklanjuti kasus ini secara profesional demi terwujudnya keadilan.

Kasus dugaan pelecehan seksual di Persada Hospital Malang ini menjadi sorotan publik dan menuntut transparansi serta penanganan yang serius dari pihak-pihak berwenang. Diharapkan, proses hukum yang dijalankan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban.