MALANG, Zona Malang – Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH UMM) Siap Perluas Akses Keadilan di Jawa Timur
MALANG, Zona Malang – Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH UMM) menegaskan langkah nyatanya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan partisipasi LKPH UMM dalam Penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kamis (17/4).
Acara ini diikuti 91 lembaga bantuan hukum se-Jawa Timur dan menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga hukum terakreditasi. LKPH UMM hadir langsung melalui Kepala LKPH, Yaris Adhial Fajrin, S.H., M.H., bersama Sekretaris, Radhityas Kharisma Nuryasinta, S.H., M.Kn.
Kehadiran LKPH UMM sekaligus menandai langkah lanjut setelah memperoleh akreditasi C sebagai Pemberi Bantuan Hukum resmi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024. Akreditasi ini berlaku untuk periode 2025–2027.
“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah pijakan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami—lebih humanis, responsif, dan berpihak pada keadilan,” tegas Yaris Adhial Fajrin, Kepala LKPH UMM.
Yaris juga menyampaikan komitmen LKPH UMM untuk memperluas jangkauan layanan, termasuk lewat penyuluhan hukum di daerah-daerah yang masih minim akses informasi dan bantuan hukum. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan layanan hukum di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga hukum seperti LKPH UMM untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagai lembaga hukum kampus, LKPH UMM mengandalkan sinergi antara akademisi dan praktisi untuk memperkuat peran strategisnya.
Ke depan, LKPH UMM siap menjadi mitra aktif pemerintah dalam mewujudkan sistem hukum yang inklusif dan adil untuk semua. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan mendorong partisipasi aktif dalam menegakkan keadilan.
Selain itu, LKPH UMM juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum yang diberikan. Dengan pendekatan yang lebih humanis, responsif, dan berpihak pada keadilan, diharapkan LKPH UMM dapat menjadi rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Sebagai lembaga hukum kampus, LKPH UMM juga berperan penting dalam mendidik dan mencetak generasi penerus yang memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum yang adil dan inklusif. Kerja sama dengan pemerintah dan lembaga hukum lainnya diharapkan dapat memperkuat peran strategis LKPH UMM dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
Dengan langkah-langkah konkret yang diambil, LKPH UMM diharapkan dapat menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat dalam memperoleh akses keadilan yang merata di Jawa Timur. Kerja sama yang sinergis antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.






