MALANG, Zona Malang – Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Sejumlah pihak, termasuk pakar telematika Roy Suryo, mempertanyakan keabsahan ijazah kepala negara yang tercatat sebagai alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM).
Mantan Menpora Roy Suryo kembali mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi setelah sebelumnya diungkit pada 2019. Terbaru, Roy Suryo dan beberapa orang dikabarkan melakukan aksi demo di UGM pada 15 April 2025, meminta klarifikasi terkait isu tersebut.
Namun, langkah Roy Suryo dinilai bisa memperkeruh suasana. Eks Ketua Komisi III DPR RI, Pieter C. Zulkifli, mengatakan bahwa aksi Roy Suryo berpotensi menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat, apalagi menjelang momentum politik besar ke depan.
Pieter menyatakan bahwa seharusnya elit politik yang sejak awal punya agenda gaduh di Tanah Air perlu dikritisi. Ia mengatakan bahwa masyarakat perlu mendapatkan kepastian hukum, bukan narasi gaduh yang terus diputar ulang.
“Edukasi publik itu penting agar masyarakat tidak dijadikan alat permainan politik oleh segelintir elite yang gemar membuat suasana gaduh,” ujar Pieter usai bertemu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Selasa (22/4).
Menanggapi kegaduhan tersebut, Pieter bersiap mengambil langkah hukum. Namun, pihaknya masih akan mendalami delik hukum yang akan dilayangkan ke Roy Suryo. Pieter menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan edukasi yang baik dan tidak terus dihasut sekelompok orang.
“Poinnya masyarakat itu harus dapatkan edukasi yang baik. Jadi harus mendapatkan perhatian agar tidak terus dihasut sekolompok orang, yang rugi tetep rakyat,” tegasnya.
Pieter menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan menjauhi narasi yang tidak berdasar. Ia berharap masyarakat bisa membedakan antara kritik yang konstruktif dan manuver politik yang mengganggu.
Dalam perkembangan lebih lanjut, Pieter menyatakan bahwa pihaknya masih akan mendalami delik hukum yang akan dilayangkan ke Roy Suryo. Saat ini, Pieter belum memberikan komentar lebih lanjut terkait langkah hukum yang akan diambil.
Kegaduhan yang terus diulang-ulang terkait isu ini dikhawatirkan dapat menjadikan masyarakat sebagai komoditi kelompok elit untuk tujuan tertentu. Oleh karena itu, Pieter berharap agar masyarakat dapat mendapatkan edukasi yang baik dan tidak terus dihasut oleh sekelompok orang.






