MALANG, Zona Malang – Komisi C DPRD Kota Malang menggelar audiensi dengan warga RW 10 Kelurahan Blimbing terkait rencana pembangunan apartemen dan hotel oleh PT Tanrise Property. Warga yang tergabung dalam Posko Warga Peduli Lingkungan menyampaikan kekhawatiran mereka atas dampak proyek tersebut.
Menurut anggota Komisi C, Dito Arief Nurakhmadi, permasalahan ini bermula dari minimnya sosialisasi yang dilakukan pihak pengembang kepada warga sekitar. “Ada tahapan yang mungkin dilewati. Masyarakat tidak diajak bicara,” ujarnya.
Dito menjelaskan, proyek tersebut akan berdampak langsung pada 3 dari 5 RT di RW 10. Warga mengkhawatirkan berbagai dampak lingkungan, seperti polusi, perubahan debit air, hingga risiko tanah ambles, baik saat pembangunan maupun setelah proyek selesai. Sayangnya, aspek komunikasi yang krusial ini tidak dijalankan dengan baik oleh pihak pengembang.
Komisi C berencana menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif. “Kami ingin semua stakeholder, termasuk RT/RW dan masyarakat, duduk bersama. Ini akan kami koordinasikan ke pimpinan DPRD agar segera diagendakan,” tegas Dito.
Selama belum ada kejelasan, Dito mendesak PT Tanrise untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan. Juru bicara warga, Centya WM, menyambut baik kesempatan ini untuk menyampaikan keluhan mereka. Ia meminta DPRD membentuk tim pencari fakta, mengingat warga menduga ada pelanggaran serius dalam proyek ini.
“Dugaan kami mencakup gratifikasi, manipulasi data perizinan, dan pembohongan publik. Kami juga belum menerima kembali dokumen penting seperti kuesioner dan notulensi pertemuan warga. Ini sudah kami minta berulang kali,” ujar Centya.
Komisi C berharap dengan adanya audiensi ini, permasalahan dapat diselesaikan secara adil dan transparan, sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan antara warga dan pihak pengembang. Mereka juga akan mengundang seluruh stakeholder terkait untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Dalam rapat koordinasi nanti, Komisi C juga akan membahas mengenai dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh warga. Mereka akan memastikan proses perizinan dan pelaksanaan proyek telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Warga RW 10 Kelurahan Blimbing berharap agar DPRD Kota Malang dapat bertindak tegas dan menjadi penengah yang adil dalam menyelesaikan permasalahan ini. Mereka menginginkan agar suara dan kepentingan masyarakat dapat didengar dan diakomodir dengan baik.
Sementara itu, pihak PT Tanrise Property belum memberikan tanggapan resmi terkait audiensi yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Kota Malang. Namun, diharapkan perusahaan tersebut dapat hadir dalam rapat koordinasi yang akan digelar untuk mencari solusi bersama.
Komisi C DPRD Kota Malang berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak warga terlindungi. Mereka akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan demi kepentingan masyarakat Kota Malang.






