Atlet Porprov IX Jatim Menanti Pemenuhan Kebutuhan dari Disporapar dan KONI

MALANG, Zona Malang – Jelang gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur, DPRD Kota Malang menyoroti kesiapan atlet yang dinilai masih kurang maksimal. Hal ini diungkapkan usai Komisi D DPRD Kota Malang mengecek venue di Stadion Gajayana, Rabu (7/5).

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, khususnya Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) agar segera memenuhi kebutuhan perlengkapan atlet. Apalagi diketahui Malang Raya menjadi tuan rumah event olahraga multi cabang akbar di Jatim tahun ini.

Eko menegaskan, persiapan tak bisa hanya fokus pada venue. Justru perlengkapan dan fasilitas untuk para atlet yang akan bertanding jauh lebih mendesak. “Banyak cabang olahraga yang belum punya alat latihan memadai. Semakin cepat dipenuhi, semakin baik untuk persiapan atlet,” ujarnya.

Eko menargetkan seluruh kebutuhan atlet, baik fisik maupun non-fisik, rampung sebelum akhir Mei. “Minimal pertengahan Mei sudah mulai dicicil. Beberapa cabang olahraga diprioritaskan dulu agar akhir Mei semua siap,” tambahnya.

Dukungan serupa disampaikan Anggota Komisi D, Saniman Wafi. Ia mengingatkan agar perhatian tidak hanya tertuju pada sarana pertandingan. “Jangan cuma minta atlet berprestasi, tapi dukungannya minim. Jadwal latihan, vitamin, semua itu harus disediakan,” tegasnya.

Menanggapi catatan tersebut, Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, memastikan kebutuhan atlet akan disiapkan sebaik mungkin. Tujuannya tentu untuk menunjang prestasi demi meraih target medali. “Dalam waktu dekat, peralatan dan vitamin yang dibutuhkan cabor sudah mulai distribusi,” ungkapnya.

Porprov IX Jatim menjadi ajang penting bagi Kota Malang, dan kesiapan atlet menjadi kunci untuk bisa tampil gemilang. Kini, bola ada di tangan Disporapar dan KONI untuk bergerak cepat memenuhi kebutuhan atlet.

Sebelumnya, Komisi B DPRD Kota Malang juga telah menyoroti isu lain terkait Porprov IX Jatim. Mereka akan memanggil Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (Diskumperindag) untuk membahas penataan Pasar Induk Among Tani sebagai salah satu venue pertandingan.

Pasar Induk Among Tani yang menjadi salah satu venue Porprov IX Jatim dinilai masih perlu pembenahan. Komisi B akan meminta Diskumperindag untuk memprioritaskan penataan pasar tersebut agar siap menjadi lokasi pertandingan.

Selain itu, Komisi B juga akan mengawasi kesiapan venue-venue lain yang akan digunakan dalam gelaran Porprov IX Jatim. Mereka akan memastikan seluruh venue telah memenuhi standar dan siap digunakan untuk bertanding.

Porprov IX Jatim sendiri akan digelar pada 11-20 Mei 2023 di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Ajang ini menjadi momentum penting bagi atlet-atlet Kota Malang untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka dan membawa pulang medali untuk daerahnya.