MALANG, Zona Malang – Pemerintah Kota Malang kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Kali ini, Pemkot Malang mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Penghargaan ini diserahkan langsung di Jakarta, Selasa (20/5) oleh Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB, Otok Kuswandaru, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, yang hadir mewakili Wali Kota Malang.
Dengan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,57 (kategori A), Pemkot Malang dinyatakan layak menyandang predikat tertinggi dalam pelayanan publik. Tiga instansi di bawah naungan Pemkot yang turut mencetak skor gemilang adalah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) dengan skor 4,55, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang dengan skor 4,69, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dengan skor 4,73.
Usai menerima penghargaan, Ida Ayu Made Wahyuni menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama erat antarperangkat daerah. “Ini bukti nyata bahwa pelayanan di Kota Malang sudah berjalan secara terintegrasi dan saling mendukung. Ini hasil kerja keras bersama,” ujarnya.
Meski diganjar predikat tertinggi, Pemkot Malang tidak berpuas diri. Ida menegaskan bahwa komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas. “Kalau pelayanan publik itu kan memang kita tidak boleh stagnan ya. Jadi bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga mereka juga merasa pelayanan diberikan Pemerintah Kota Malang itu adalah pelayanan yang terbaik, dan mereka sebagai warga merasa puas dan bahagia dengan pelayanan purna yang diberikan Pemkot Malang,” pungkas perempuan yang akrab disapa Dayu tersebut.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang ditemui secara terpisah, turut mengapresiasi capaian ini. Menurutnya, predikat Pelayanan Prima merupakan cerminan dari prioritas Pemkot dalam membangun tata kelola yang efisien dan pelayanan yang sinergis, sesuai visi pembangunan Kota Malang melalui program Dasa Bakti Unggulan.
“Pelayanan publik yang ideal menjadi prioritas utama jajaran Pemkot Malang. Hal ini selaras dengan misi pembangunan Kota Malang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik yang efisien dan sinergis, yang terealisasi dalam Dasa Bakti Unggulan,” tuturnya.
Wahyu Hidayat juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Capaian ini, lanjut Wahyu, merupakan cerminan dari komitmen Pemkot Malang dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
Penghargaan Pelayanan Prima dari KemenPANRB ini semakin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, pengembangan sistem informasi, hingga perbaikan sarana dan prasarana pelayanan.
Ke depan, Pemkot Malang akan terus berupaya memperkuat sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan memuaskan bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Kota Malang untuk menjadi kota yang lebih maju, adil, dan sejahtera bagi seluruh warganya.






