Warga Terdampak TPA Supit Urang Berharap Pada Forum Audiensi Antar Daerah

MALANG, Zona Malang – Warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang akhirnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Setelah bertahun-tahun hanya menjadi keluhan tanpa solusi, kini Pemerintah Kota Malang dan Kabupaten Malang bersama perwakilan DPRD masing-masing wilayah duduk bersama untuk mencari jalan keluar.

Pada forum bersama yang digelar di TPA Supit Urang pada Rabu (21/5), turut menghadirkan perwakilan tiga wilayah terdampak, yakni Desa Jedong, Pandanlandung, dan Dalisodo, Wagir Kabupaten Malang. Tiga perwakilan daerah sekitar TPA Supit Urang itu mengeluhkan masalah bertahun-tahun yang belum ada solusi, seperti serbuan ribuan lalat ketika musim hujan, bau tak sedap yang mencemari udara, serta pencemaran air tanah.

Kepala Desa Jedong, Tekat Wahyudi, mengatakan bahwa dari pertemuan di forum sebelumnya, warga sudah meminta bantuan 3 mobil siaga untuk pelayanan kesehatan dan sumur artesis untuk mencukupi kebutuhan air mereka yang telah tercemar oleh TPA Supiturang. “Itu sangat membantu kami karena tidak bisa lepas dari dampak Supiturang. Ini sekian kalinya ada forum, semoga bisa selesai di forum ini,” katanya.

Menanggapi permintaan warga, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin, mengatakan bahwa ada solusi yang disepakati dari forum audiensi bersama. Tiga mobil siaga akan dianggarkan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dan DLH Kabupaten Malang, serta dicarikan CSR perusahaan. Lalu untuk sumur artesis akan dianggarkan melalui DLH Kota Malang.

“Memang harus segera ditindaklanjuti secara konkret baik melalui APBD atau skema lain seperti CSR agar tuntutan warga terdampak bisa segera terealisasi,” kata Anas. Pertemuan dalam forum ini diharapkan menjadi yang terakhir dan bisa menyelesaikan masalah bagi warga terdampak TPA Supit Urang yang dirasakan sejak 1990 ketika awal dibangun.

Menurut Anas, perlu ada goodwill antara dua daerah demi kepentingan masyarakat. Karena itu, Komisi C DPRD Kota Malang akan terus mengawal kesepakatan ini hingga tuntas sesuai janji Pemerintah Kota Malang. “Memang ini perlu fleksibilitas soal administratif karena ini melibatkan 2 daerah. Kami akan backup pengganggaran di kota lewat banggar agar solusi konkret ini terealisasi. Kami akan kawal terus,” tandasnya.

Kepala Desa Jedong, Tekat Wahyudi, menyambut baik kesepakatan yang telah dicapai. Ia berharap agar permasalahan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini segera dapat diatasi. “Ini sekian kalinya ada forum, semoga bisa selesai di forum ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal realisasi kesepakatan ini. Ia berharap agar ada goodwill yang baik antara dua daerah demi kepentingan masyarakat. “Kami akan backup pengganggaran di kota lewat banggar agar solusi konkret ini terealisasi. Kami akan kawal terus,” tegasnya.

Pertemuan forum audiensi ini diharapkan menjadi yang terakhir dan dapat menyelesaikan masalah yang dirasakan warga terdampak TPA Supit Urang sejak 1990 ketika awal dibangun. Pemerintah Kota Malang dan Kabupaten Malang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini secara konkret, baik melalui APBD maupun skema lain seperti CSR perusahaan.

Warga sekitar TPA Supit Urang berharap agar permasalahan yang telah bertahun-tahun ini dapat segera diatasi. Mereka menantikan realisasi dari kesepakatan yang telah dicapai, seperti penyediaan 3 mobil siaga untuk pelayanan kesehatan dan pembangunan sumur artesis untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Dengan adanya solusi konkret ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang selama ini dirasakan oleh warga.

Komisi C DPRD Kota Malang menegaskan akan terus mengawal realisasi kesepakatan ini hingga tuntas. Mereka berharap agar ada kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Malang dan Kabupaten Malang demi kepentingan masyarakat. Dengan adanya komitmen yang kuat dari pemerintah, warga berharap masalah yang telah lama mengganggu kehidupan mereka dapat segera diatasi.