Malang Siap Perangi Premanisme dan Organisasi Bermasalah

MALANG, Zona Malang – Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Malang, Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang dan jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) menggelar deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah di depan Balai Kota Malang, Jumat (23/5).

Deklarasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membentuk Satgas Anti Premanisme. Tujuannya tak lain untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dengan adanya deklarasi ini, diharapkan akan tercipta suasana yang lebih sejuk, nyaman, dan aman bagi masyarakat Kota Malang. “Dengan kita lakukan ini ada kesejukan, kenyamanan di masyarakat Kota Malang yang tentunya menjadikan Kota Malang adem ayem, dan mbois berkelas,” ujar Wahyu Hidayat.

Selain itu, Wahyu Hidayat juga menyatakan bahwa dengan tidak berkembangnya premanisme dan ormas bermasalah di Kota Malang, akan berpengaruh positif pada masuknya investasi ke daerah ini. Hal ini tentunya akan sangat membantu perekonomian masyarakat.

“Ini juga akan menjaga iklim investasi karena dengan adanya premanisme, ada kejadian investasi tak akan masuk, mereka akan lari. Tapi dengan suasana kondusif dijaga oleh Forkopimda dan organisasi masyarakat, investasi akan masuk dan aman,” harapnya.

Meski demikian, Wahyu Hidayat menilai saat ini Kota Malang sudah sangat kondusif sehingga mampu melampaui target investasi daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Kita Alhamdulillah target investasi melampaui dari target yang ditetapkan provinsi Jawa Timur. Kita mendapatkan penghargaan, terkait investasi tersebut mari kita bersama menjaga agar kondisi kota malang jadi aman, nyaman, dan investasi bisa masuk,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang, KH Ahmad Taufik Kusuma, mengapresiasi deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah ini. Menurutnya, deklarasi ini menjadi bukti keseriusan Forkopimda Kota Malang dalam menjaga suasana kondusif.

“Dengan deklarasi ini, ini tanda bahwa situasi yang penuh dengan kedamaian itu ada di Kota Malang. Barangkali di tempat lain ada yang kurang baik, jangan sampai kemudian merambah ke Kota Malang,” pungkas KH Ahmad Taufik Kusuma.

Deklarasi ini diikuti oleh perwakilan organisasi masyarakat yang ada di Kota Malang. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Malang.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga mengungkapkan adanya penurunan angka kejahatan jalanan selama Operasi Ketupat Semeru 2025. Hal ini menunjukkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh Forkopimda dan masyarakat Kota Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban telah membuahkan hasil yang positif.

Dengan adanya deklarasi anti premanisme dan ormas bermasalah, serta komitmen bersama dalam menjaga kondisi Kota Malang, diharapkan Kota Malang akan semakin aman, nyaman, dan kondusif bagi investasi serta kegiatan masyarakat. Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan warga Kota Malang.