MALANG – Kasus dugaan penganiayaan Santri di Malang yang sempat viral di media sosial kini memasuki tahapan baru, dimana Polres Malang bergerak langsung dalam menangani kasus yang menimpa seorang santri berusia 14 tahun berinisial AZR.
Korban diduga menjadi korban kekerasan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Saat ini, fokus utama kepolisian tidak hanya pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi psikologis korban.
Tim gabungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim dan Tim Psikologi Polres Malang telah memulai pendampingan intensif sejak Jumat (11/7/2025) pagi.
Tim menyambangi kediaman korban di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, untuk melakukan asesmen awal sebelum mendampinginya menjalani pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen.
Insiden ini mencuat setelah sebuah video yang merekam aksi pemukulan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban terlihat mengalami kekerasan yang mengakibatkan luka di bagian betis dan tungkai kakinya.
Berdasarkan keterangan awal, penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren sebagai hukuman karena korban keluar dari area pondok untuk membeli makanan.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya pada Jumat (11/7), menyatakan bahwa prioritas utama adalah kondisi korban.
“Langkah pertama kami adalah memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologi Polres Malang telah memberikan pendampingan trauma healing untuk membantu korban pulih secara mental,” jelas AKP Bambang.
Meskipun demikian, AKP Bambang menegaskan bahwa proses hukum atas kasus ini tetap berjalan. Penyidik dari Unit PPA terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Malang berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas.






