MALANG – Kontroversi video promosi toko minuman keras (miras) oleh kreator konten Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi memasuki babak baru. Polresta Malang Kota secara resmi memulai penyelidikan dan akan memanggil jebolan MasterChef Indonesia tersebut untuk dimintai keterangan.
Di sisi lain, Walikota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa toko Sari Jaya 25 yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta itu beroperasi secara ilegal tanpa izin.
Langkah kepolisian ini diambil menyusul keresahan publik yang meluas akibat konten video tersebut. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, pada Kamis (17/7) kemarin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprint lidik) meski belum ada laporan resmi yang masuk.
“Kami akan panggil yang bersangkutan (King Abdi) sebagai bagian dari proses penyelidikan,” tegas Kompol Sholeh.
Fakta mengejutkan datang dari Pemerintah Kota Malang. Walikota Wahyu Hidayat pada Rabu (16/7) lalu, memastikan bahwa pihaknya tidak pernah sekalipun mengeluarkan izin usaha penjualan minuman beralkohol di lokasi tersebut.

Hasil pengecekan oleh Satpol PP bahkan menemukan fakta bahwa tempat itu menyamar sebagai toko ponsel dan dalam keadaan tutup saat didatangi.
“Sudah dicek Satpol PP, di situ terlihat toko jual HP, bukan minol (minuman beralkohol). Tidak ada izinnya,” kata Wahyu.
Pemicu utama kehebohan ini adalah narasi provokatif dalam video promosi King Abdi. Dengan durasi hampir tiga menit, video tersebut tidak hanya menampilkan berbagai jenis miras, tetapi juga disertai kalimat yang dinilai tidak pantas, seperti menyarankan “anak muda minum alkohol, bukan es teh”. Narasi inilah yang memantik kecaman keras dari berbagai pihak.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menjadi salah satu pihak yang paling vokal. Anggota Fraksi PKB, Arif Wahyudi, menyebut promosi tersebut sangat tidak etis dan berbahaya.
“Harusnya ada peringatan bahaya seperti pada bungkus rokok. Saya minta tokonya ditutup dan jangan diberi izin lagi!” tegasnya.
Ketua DPRD, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, juga menyayangkan potensi pengaruh buruk konten tersebut terhadap generasi muda.
Menyikapi temuan toko ilegal ini, Walikota Wahyu Hidayat berjanji akan memperketat pengawasan dan perizinan di masa mendatang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan praktik serupa, mengingat toko-toko ilegal semacam ini kerap beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Sumber: MtrotvNews dan Tugumalang.






