Malang, Zona Malang – Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran yang cukup mencuri perhatian publik.
Dalam surat tersebut, warga yang memiliki bayi, anak kecil, lansia, hingga anggota keluarga yang tengah sakit diminta untuk mengungsi sementara selama pelaksanaan karnaval desa yang akan digelar pada Kamis (24/7/2025).
Kebijakan itu muncul menyusul rencana digelarnya karnaval yang menggunakan “sound horeg”, yakni sistem pengeras suara berdaya tinggi yang sering menuai kontroversi karena dianggap menimbulkan polusi suara dan mengganggu ketenangan lingkungan.
Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widya Hartono, membenarkan adanya surat edaran tersebut.
Ia menjelaskan bahwa imbauan tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah desa dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan warganya yang rentan terhadap suara keras.
“Surat ini bukan bentuk pelarangan kegiatan, melainkan bentuk mitigasi. Saat kami paparkan rencana ini kepada pihak kepolisian, kami tegaskan bahwa langkah ini bertujuan menjaga kenyamanan bersama.
Masyarakat pun mendukung penuh pelaksanaan karnaval dengan pendekatan yang lebih manusiawi ini,” ujar Ary saat ditemui pada Rabu (23/7/2025).
Karnaval bersih desa sendiri merupakan agenda rutin dua tahunan yang menjadi bagian dari tradisi masyarakat Donowarih.
Kegiatan ini biasanya diwarnai dengan arak-arakan, atraksi budaya lokal, serta hiburan musik yang melibatkan penggunaan sound system berskala besar.
Namun di tengah maraknya kritik terhadap sound horeg terutama dari kalangan ulama dan masyarakat sipil yang menilai penggunaannya berlebihan pemerintah desa memilih untuk bersikap proaktif.
Imbauan pengungsian sementara ini menjadi langkah kompromistis antara pelestarian tradisi dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Namun pihak desa menyatakan telah menyiapkan sejumlah tempat aman dan nyaman bagi mereka yang ingin menghindari paparan suara keras.






