Zona Malang – Sebuah insiden mengejutkan terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 malam, ketika rumah Uya Kuya, anggota Komisi IX DPR RI, di Pondok Bambu, Jakarta Timur, diserbu sekelompok massa. Menanggapi aksi anarkis ini, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat.
“Kami sudah menangkap sembilan orang,” kata AKBP Dicky Fertoffan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, pada Minggu (31/8/2025).
Penangkapan ini dilakukan di lokasi kejadian berdasarkan bukti kuat berupa rekaman video dan sejumlah perabotan yang dicuri dari rumah korban.
Jejak Digital Menjadi Kunci Penyelidikan
Penyerbuan yang terekam dalam video amatir, termasuk siaran langsung di media sosial, menjadi petunjuk penting bagi polisi.
Rekaman tersebut menampilkan massa yang merobohkan pagar dan menerobos masuk hingga ke lantai dua rumah Uya Kuya, diiringi teriakan “Hancurkan” dan suara barang pecah.
Meskipun jumlah pelaku diperkirakan jauh lebih banyak, polisi berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang belum teridentifikasi.
“Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali,” tegas Dicky.
Hubungan dengan Kontroversi Tunjangan DPR
Penyerbuan ini terjadi tak lama setelah Uya Kuya menjadi sorotan publik akibat video jogetnya di gedung MPR/DPR.
Video tersebut beredar bertepatan dengan momen pengumuman kenaikan tunjangan DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Uya Kuya sempat mengklarifikasi bahwa jogetnya murni untuk menghargai musisi yang tampil, tanpa kaitannya dengan kenaikan tunjangan tersebut.
Namun, hal ini tidak meredam amarah massa yang kemudian melampiaskan kekesalannya dengan menyerbu kediaman sang politisi.
Sebelumnya, Polsek Duren Sawit telah berupaya mengimbau massa untuk tidak bertindak anarkis, tetapi upaya tersebut gagal karena jumlah massa yang terlalu besar.
Kini, polisi terus berjaga di sekitar lokasi dan melakukan pengembangan kasus untuk menangkap semua pihak yang terlibat.






