Zona Malang – Keberadaan sebuah mobil Toyota Calya yang ringsek setelah menabrak pohon di Jalan Raden Intan, depan SPBU Terminal Arjosari, sempat menjadi teka-teki bagi warga dan petugas pada Rabu (10/9) dini hari. Pasalnya, saat ditemukan sekitar pukul 04.00 WIB, pengemudi kendaraan tersebut telah menghilang.
Misteri ini akhirnya terpecahkan beberapa jam kemudian. Pengemudi, yang diketahui berprofesi sebagai sopir taksi online, mendatangi kantor polisi dan mengaku meninggalkan lokasi karena panik dan syok berat pasca-kecelakaan tunggal yang dipicu oleh hujan deras.
Kronologi Kecelakaan Akibat Jalan Licin
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Isrofi, insiden ini murni kecelakaan tunggal. Mobil Toyota Calya bernomor polisi L-1112 BAM yang dikemudikan oleh Zaki Pratama Putra, warga Tumpang, melaju dari arah barat ke timur.
“Kondisi jalan sangat basah akibat hujan lebat yang mengguyur sejak dini hari. Saat mendekati area terminal, mobil diduga tergelincir,” jelas Iptu Isrofi, Rabu (10/9).
Upaya pengemudi untuk mengendalikan laju kendaraan dengan mengerem mendadak justru membuat mobil oleng. Kendaraan akhirnya tak terkendali dan menabrak pohon di sisi kiri jalan.
Pengemudi Melapor Setelah Syok Mereda
Petugas yang tiba di lokasi sempat kebingungan karena hanya menemukan mobil yang rusak parah tanpa pengemudi. Untuk menghindari kemacetan, kendaraan tersebut segera dievakuasi ke Kantor Unit Gakkum Satlantas.
Titik terang muncul sekitar pukul 08.00 WIB, saat Zaki Pratama Putra datang ke kantor polisi. “Yang bersangkutan ini datang untuk melaporkan kejadian dan memeriksa kondisi kendaraannya. Ia diduga panik dan syok pasca-insiden sehingga memutuskan meninggalkan lokasi terlebih dahulu,” kata Isrofi.
Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Jutaan Rupiah
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, kerusakan parah pada bagian depan dan sisi kiri mobil diperkirakan menimbulkan kerugian materiel sekitar Rp 5 juta.
“Saat ini kendaraan masih kami amankan untuk proses administrasi. Berdasarkan keterangan pemilik, mobil rencananya akan diambil pada hari Jumat (12/9) untuk dibawa ke bengkel perbaikan,” tutup Iptu Isrofi.
Satlantas Polresta Malang Kota telah mengklasifikasikan insiden ini sebagai kecelakaan tunggal murni (out of control). Tidak ada proses hukum yang dilanjutkan terhadap pengemudi. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengendara di Kota Malang untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan lebat yang membuat kondisi jalan licin dan berbahaya.
Kejadian ini adalah pengingat serius akan bahaya aquaplaning atau tergelincir di jalan basah. Saat hujan deras, kurangi kecepatan secara signifikan, jaga jarak aman, dan hindari manuver mendadak seperti mengerem keras atau membanting setir.






