Kena Razia Balap Liar, Belasan Remaja di Malang Dihukum Ganti Knalpot Brong di Depan Orang Tua

Jajaran Polsek Kedungkandang menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Mayjend Sungkono, perbatasan Kota dan Kabupaten Malang, pada Sabtu (13/9) dini hari.

Zona Malang – Jajaran Polsek Kedungkandang menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Mayjend Sungkono, perbatasan Kota dan Kabupaten Malang, pada Sabtu (13/9) dini hari. Sebanyak 14 sepeda motor berhasil diamankan setelah petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pelaku yang didominasi usia remaja.

Selain pembinaan disiplin, polisi memberikan sanksi edukatif yang unik: para remaja diwajibkan mengembalikan kondisi motor mereka ke standar pabrikan, termasuk mengganti knalpot bising (brong), langsung di hadapan orang tua mereka yang dipanggil ke kantor polisi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdyanto, pada Senin (15/9), menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dan khawatir dengan aktivitas balap liar di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Kedungkandang meluncur ke lokasi dan berhasil menghentikan aksi para pelaku balap liar,” ungkapnya.

Setelah diamankan, para remaja tersebut digelandang ke Mapolsek Kedungkandang. Di sana, mereka tidak hanya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, tetapi juga diberi pembinaan fisik berupa push up untuk memberikan efek jera.

Plh Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng, menambahkan bahwa pihaknya mengambil langkah lebih jauh dengan memanggil seluruh orang tua dari para remaja yang terlibat, baik sebagai pembalap maupun penonton. “Dari 14 kendaraan yang diamankan, para pemiliknya kami lakukan pembinaan dengan didampingi orang tua,” tegas Sugeng.

Puncak dari sanksi tersebut adalah kewajiban untuk membongkar dan mengganti sendiri komponen motor yang tidak sesuai standar, terutama knalpot brong, dengan yang standar.

“Sebagai bentuk edukasi, para remaja diwajibkan mengganti knalpot dengan standar sesuai aturan, langsung di hadapan orang tua dan aparat kepolisian,” kata Sugeng. Setelah motor kembali standar, barulah kendaraan tersebut diizinkan untuk dibawa pulang.

Tindakan tegas yang diambil Polsek Kedungkandang ini menjadi pesan penting bagi masyarakat, khususnya para orang tua. Insiden ini menggarisbawahi betapa krusialnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di luar rumah, termasuk dengan siapa mereka bergaul dan bagaimana kondisi kendaraan yang mereka gunakan.

Langkah polisi melibatkan orang tua secara langsung dalam proses penindakan adalah sinyal kuat bahwa pencegahan kenakalan remaja seperti balap liar adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari lingkungan keluarga.