Sebuah video yang memperlihatkan seorang kepala sekolah (kepsek) dan seorang guru perempuan di SDN 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten, tengah asyik berkaraoke saat jam belajar mengajar menjadi viral di media sosial. Aksi keduanya menuai kecaman publik karena dilakukan saat masih mengenakan seragam dinas.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang telah membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan internal.
Dalam video yang beredar, tampak sang kepala sekolah dan guru tersebut berdiri berdampingan sambil berpegangan tangan menyanyikan sebuah lagu di depan Smart TV yang digunakan sebagai perangkat karaoke. Keduanya terlihat masih lengkap mengenakan seragam pegawai negeri.
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, mengonfirmasi kebenaran video tersebut. “Iya benar. Tapi sudah ditangani oleh bidang terkait di internal,” ujarnya saat dihubungi. Namun, Nono belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses atau sanksi yang akan diberikan, dan menyerahkan detailnya kepada bidang pembinaan sekolah dasar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak bidang terkait belum memberikan respons lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi sebuah hal penting yang menyoroti etika dan profesionalisme tenaga pendidik. Bagi Anda sebagai orang tua dan masyarakat, video ini tentu menimbulkan keprihatinan mendalam. Guru dan kepala sekolah adalah figur yang dipercaya untuk mendidik dan menjadi teladan bagi para siswa selama jam sekolah. Tindakan yang menunjukkan kelalaian terhadap tugas utama dan kurangnya profesionalisme seperti ini dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Reaksi keras dari warganet dan tindak lanjut dari dinas terkait menjadi sinyal bahwa masyarakat menuntut standar perilaku yang tinggi dari para pendidik.






