PASURUAN, Zona Malang – Minggu pagi (30/11/2025) berubah menjadi hari kelabu bagi warga Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji. Sebuah kecelakaan maut merenggut nyawa satu keluarga utuh dalam insiden mengerikan di perlintasan kereta api.
Peristiwa kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil sedan Honda Accord bernopol L 1519 ABJ yang bertabrakan keras dengan Kereta Api (KA) Mutiara Timur. Lokasi kejadian berada di JPL No. 88, KM 41+4/5, tepatnya di Jalan Selokambang, Kelurahan Gunung Gangsir, Beji, Pasuruan.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 10.19 WIB ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia seketika. Para korban diketahui merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua orang anak mereka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Gagah Ananda Faizal, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kereta yang terlibat adalah KA Mutiara Timur dengan relasi perjalanan dari Surabaya Pasar Turi menuju Ketapang, Banyuwangi.
Baca Juga: Kecelakaan di Pujon Malang, Hilang Kendali Sedan Forsa ‘Terjun Bebas’ ke Jurang Sedalam 4 Meter
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kronologi bermula saat mobil sedan tersebut melaju dari arah utara menuju ke selatan. Diduga pengemudi kurang waspada saat hendak melintasi rel.
Saat badan mobil berada di tengah perlintasan, pengemudi diduga tidak menyadari kedatangan kereta api yang melaju kencang dari arah barat (Surabaya) ke timur. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak bisa dihindari.
Benturan keras membuat mobil sedan tersebut terseret hingga beberapa meter ke arah timur. Kendaraan itu akhirnya berhenti setelah terguling dengan kondisi bodi yang ringsek parah tak berbentuk.
“Kasus lakanya saat ini masih dalam lidik, anggota di lapangan fokus olah TKP untuk pendataan lebih lanjut,” terang Iptu Gagah saat dikonfirmasi awak media.
Selain empat korban meninggal dunia yang merupakan warga setempat, dilaporkan terdapat satu korban lain yang mengalami luka ringan. Polisi kini masih mendalami penyebab pasti kelalaian yang berujung maut tersebut.
Tragedi di perlintasan sebidang kembali menampar kesadaran kita akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kejadian yang merenggut satu keluarga ini menambah panjang daftar kelam kecelakaan kereta api di jalur tanpa palang pintu atau penjagaan yang memadai.
Pemerintah daerah bersama PT KAI harus segera mengevaluasi titik-titik rawan seperti JPL No. 88 ini, apakah perlu pemasangan palang pintu otomatis atau penempatan petugas jaga permanen, karena nyawa manusia tidak bisa ditukar dengan alasan anggaran.
Di sisi lain, bagi para pengendara, kewaspadaan adalah harga mati. Kabin mobil yang kedap suara, ditambah AC dan musik, seringkali membuat pengemudi tidak mendengar semboyan 35 (klakson kereta). Budaya “Berhenti, Tengok Kanan-Kiri” sebelum melintasi rel harus benar-benar diterapkan, terlepas ada atau tidaknya palang pintu. Jangan biarkan terburu-buru atau kelengahan sesaat menghancurkan kebahagiaan keluarga selamanya.






