KOTA MALANG, Zona Malang – Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kota Malang pasca banjir yang merendam sejumlah titik permukiman warga pada Kamis (4/12).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turun langsung ke lapangan guna meninjau kondisi terkini di salah satu titik terdampak paling parah, yakni kawasan Jalan Sidomulyo Gang III, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, pada Jumat (5/12) pagi. Kunjungan ini dilakukan tepat sehari setelah air bah meluap dan melumpuhkan aktivitas warga setempat.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, orang nomor satu di Pemkot Malang itu tidak hanya sekadar menyapa warga terdampak, namun juga menelusuri akar permasalahan yang menyebabkan air begitu cepat naik dan lambat surut. Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, Wahyu mengidentifikasi adanya dua faktor krusial yang menjadi penyebab utama bencana hidrometeorologi kali ini.
Faktor pertama yang tidak bisa dipungkiri adalah kondisi cuaca ekstrem. Wahyu mengakui bahwa curah hujan yang mengguyur Kota Malang memiliki intensitas yang sangat tinggi di luar kebiasaan. Hal ini diperparah dengan kondisi topografi wilayah Sidomulyo yang berbentuk cekungan atau dataran rendah, sehingga secara alami menjadi tempat berkumpulnya air limpasan dari daerah yang lebih tinggi.
“Intensitas hujan yang sangat tinggi kemarin memang menjadi pemicu utama. Ditambah lagi, sarana prasarana drainase di sini memang kapasitasnya terbatas dan tidak memadai untuk menampung debit air yang mendadak besar. Apalagi posisi geografis di sini adalah cekungan,” ujar Wahyu Hidayat di sela-sela peninjauan, Jumat (5/12).
Namun, Wahyu memberikan catatan keras pada faktor kedua, yakni ulah manusia. Ia menyoroti perilaku sebagian masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan. Temuan di lapangan menunjukkan fakta yang cukup memprihatinkan terkait kondisi infrastruktur saluran air.
Saat membuka salah satu bak kontrol saluran drainase, Wahyu mendapati aliran air tersumbat total. Bukan hanya karena volume air, melainkan karena adanya tumpukan sampah rumah tangga yang bercampur dengan endapan lumpur atau sedimentasi yang tebal.
“Masalahnya bukan cuma air, tapi ada endapan dan sampah yang mengeras. Akhirnya air tidak bisa masuk mengalir lancar ke dalam saluran. Saya lihat sendiri melalui bak kontrol, tumpukan sampahnya sangat tinggi sekali,” tegas Wali Kota dengan nada serius.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, Prayitno, memberikan data teknis pendukung terkait anomali cuaca tersebut. Mengutip data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Prayitno menyebutkan adanya prediksi peningkatan curah hujan hingga 40 persen. Lonjakan debit air ini jelas melampaui daya tampung drainase eksisting kota.
Dampak dari kombinasi cuaca ekstrem dan saluran tersumbat ini cukup signifikan. Berdasarkan data sementara yang dihimpun BPBD, tercatat sebanyak 19 rumah warga di Kelurahan Purwodadi terendam banjir. Tingkat kerusakan bervariasi, namun lima rumah di antaranya dilaporkan mengalami kerusakan yang cukup parah akibat hantaman air.
Terkait penanganan pascabencana, Pemkot Malang bergerak cepat melakukan verifikasi data korban untuk penyaluran bantuan. Prayitno memastikan pihaknya tengah berkoordinasi lintas sektor untuk menjamin kebutuhan dasar warga terpenuhi.
“Kami sedang melakukan pendataan ulang secara mendetail, memetakan kerusakan apa saja dan kebutuhan mendesak warga. Bantuan seperti Family Kit, pakaian layak pakai, hingga peralatan dapur sedang disiapkan. Kami bekerja sama erat dengan PMI, Dinas Sosial, dan Bagian Kesra untuk percepatan distribusi,” pungkas Prayitno dikutip dari Metrotvnews.
Banjir di Kota Malang seolah menjadi lagu lama yang terus berulang setiap musim hujan tiba. Pernyataan Wali Kota mengenai sampah di drainase harus menjadi tamparan keras bagi kesadaran kolektif warga Malang. Infrastruktur drainase sebagus apapun akan lumpuh jika terus dijadikan tempat pembuangan sampah raksasa.
Di sisi lain, Pemkot Malang tidak bisa hanya menyalahkan alam dan perilaku warga; perlu ada audit teknis menyeluruh terhadap kapasitas drainase kota yang mungkin sudah usang (outdated) dan tidak lagi relevan dengan pesatnya pembangunan beton yang mengurangi area resapan air secara drastis. Penegakan aturan buang sampah sembarangan (Tipiring) juga harus lebih galak, jangan hanya imbauan semata.






