Zona Malang – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (UP) dengan nilai mencapai Rp94 juta menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat 2026, di tengah meningkatnya aktivitas transaksi tunai di masyarakat jelang musim lebaran.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengungkapkan hal ini usai menggelar Rakernis Operasi Pekat Semeru pada Senin, 2 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini bertujuan untuk memberikan kewaspadaan dan perlindungan kepada seluruh warga Kota Malang dari risiko menerima uang palsu.
Menurut Putu, periode Ramadan hingga Idulfitri selalu dicirikan dengan peningkatan perputaran uang di masyarakat. Kondisi ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang ilegal, yang dapat merugikan pedagang maupun konsumen selama musim lebaran.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tim penyidik telah mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Proses penyidikan masih terus dikembangkan, karena satu orang tersangka lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Rakhmad menambahkan bahwa jika tersangka yang masuk DPO berhasil ditangkap, tim penyidik optimis dapat memetakan seluruh sindikat serta jaringan produksi dan distribusi uang palsu yang terlibat dalam kasus ini.
Penangkapan tiga tersangka dilakukan pada Minggu, 1 Maret 2026 malam, setelah tim Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan mendalam selama beberapa waktu.
Dari hasil pengungkapan sementara, total uang palsu yang disita oleh tim kepolisian mencapai Rp94 juta dengan semua pecahan Rp100.000. Rakhmad juga mengungkap bahwa diduga sebagian uang palsu tersebut sudah sempat diedarkan ke masyarakat sebelum pengungkapan dilakukan.
Ia menambahkan bahwa modus operandi pelaku masih sedang didalami, karena pengungkapan kasus ini baru dilakukan beberapa hari sebelum Idulfitri. Fokus utama tim saat ini adalah memutus mata rantai peredaran uang palsu di Kota Malang.
Menjelang datangnya Hari Raya Idulfitri, Polresta Malang Kota juga memberikan imbauan kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati, terutama saat melakukan penukaran uang pecahan kecil di pinggir jalan.
Warga disarankan untuk memeriksa keaslian uang dengan teliti dan memanfaatkan layanan resmi perbankan untuk menghindari risiko menerima uang palsu selama transaksi lebaran.
Polresta Malang Kota menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah peredaran uang palsu. Tujuannya adalah agar suasana Ramadan dan Idulfitri di Kota Malang dapat berlangsung aman dan kondusif bagi seluruh warga.






