Zona Malang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa satu unit handphone ke dalam area hunian warga binaan. Peristiwa ini terungkap saat petugas melakukan pengecekan rutin barang bawaan pengunjung pada Selasa (31/3) sekitar pukul 09.15 WIB, setelah menyadari benda mencurigakan yang disembunyikan di dalam sebungkus nasi.
Temuan ini bermula saat petugas penjaga bernama Muheri mendeteksi objek tidak lazim di layar mesin X-ray saat memeriksa barang bawaan pengunjung berinisial ND. Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan berinisial AS, yang diketahui merupakan suami dari ND. Setelah pemeriksaan lanjutan terhadap bungkusan nasi, petugas mengonfirmasi adanya handphone yang sengaja disembunyikan untuk menghindari deteksi.
Barang bukti itu langsung diamankan oleh tim keamanan lapas, sementara ND segera dipanggil untuk dimintai keterangan resmi. Dalam proses pemeriksaan, ND mengakui seluruh perbuatannya dan mengungkapkan permintaan pengiriman handphone itu berasal dari AS, yang disampaikan melalui layanan telepon umum (wartel) yang tersedia di area layanan kunjungan lapas.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ND membuat surat pernyataan bersalah dan menerima sanksi larangan berkunjung ke Lapas Malang selama 3 bulan. Tidak hanya pengunjung, warga binaan AS juga dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, yakni masuk dalam daftar Register F serta ditempatkan di sel isolasi untuk jangka waktu yang ditentukan.
Kepala Lapas Kelas I Malang Teguh Pamuji menyatakan bahwa langkah tegas terhadap pelanggaran aturan ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. Ia menegaskan keberhasilan penggagalan penyelundupan ini tidak lepas dari ketelitian petugas dan penerapan sistem pemeriksaan berlapis untuk seluruh pengunjung.
Sistem pemeriksaan tersebut dimulai dari proses pendaftaran kunjungan, pemeriksaan barang menggunakan mesin X-ray, hingga pemeriksaan fisik untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke area warga binaan. Setiap temuan pelanggaran, lanjut Teguh, selalu ditindaklanjuti secara berjenjang baik terhadap pengunjung maupun warga binaan untuk memberikan efek jera.
Teguh menambahkan bahwa kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan yang sudah berjalan di Lapas Malang. Pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemeriksaan, termasuk memperketat proses skrining barang bawaan dan mengoptimalkan peran petugas di area layanan kunjungan.
Upaya pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam lapas bukan hanya sekadar komitmen, melainkan langkah konkret untuk memutus potensi peredaran narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya di dalam lingkungan pemasyarakatan. Teguh menutup bahwa pengawasan berlapis dan tindakan tegas akan terus diterapkan secara konsisten untuk menjaga keamanan seluruh warga binaan dan petugas di Lapas Kelas I Malang.







