Zona Malang – Suasana khidmat prosesi ijab kabul pada Jumat, 3 April 2026, berlangsung lancar di rumah keluarga mempelai wanita di Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dengan lantang, mempelai pria bernama Erfastino Reynaldi Malawat alias Rey mengucapkan kalimat “saya terima nikah dan kawinnya Intan Anggraeni binti Shodiq dengan mas kawin Rp100 ribu dibayar tunai”.
Suasana ruangan bercat hijau terang yang semula haru dan penuh kebahagiaan, seketika berubah menjadi duka mendalam hanya beberapa jam kemudian.
Intan Anggraeni (28), mempelai wanita, mengaku baru mengetahui fakta mengejutkan saat malam pertama. Pasangan yang baru saja dinikahinya secara siri ternyata bukan pria, melainkan perempuan tulen.
“Saya tahu saat malam pertama, ternyata dia perempuan. Ya saya langsung nangis dan cerita ke orang tua. Akhirnya keluarga langsung mengusirnya,” cerita Intan, Rabu (8/4/2026).
Intan mengenal Rey pada awal Februari 2026 saat bekerja di sebuah kafe di kawasan Kota Batu. Rey memperkenalkan diri sebagai pria bernama Ray, berasal dari Jakarta, dan berpenampilan serta cara bicara yang sangat maskulin. Tak ada sedikit pun kecurigaan dari Intan maupun keluarganya.
Hanya dua bulan berpacaran, tepatnya sejak 14 Februari 2026, Rey mengajak Intan menikah secara siri. Rey berdalih keluarganya tidak bisa hadir karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Akhirnya, pernikahan siri itu digelar hanya dihadiri pihak Intan sebagai keluarga mempelai wanita.
Malam itu, bukan tawa dan kemesraan pengantin baru yang dirasakan Intan. Ia menangis sejadi-jadinya dan segera memberitahu orang tuanya. Keluarga Intan yang naik pitam langsung mengusir Rey dari rumah.
Keluarga Intan tak tinggal diam. Pada Rabu (8 April 2026), mereka melaporkan Erfastino Reynaldi Malawat ke Satreskrim Polresta Malang Kota dengan dugaan pemalsuan identitas dan dokumen yang digunakan untuk proses pernikahan.
“Laporan sementara terkait pemalsuan dokumen yang digunakan untuk menikahi Intan. Dia mengaku pria tulen, setelah menikah baru diketahui ternyata dia adalah perempuan. Itu diketahui saat malam pertama,” ujar Eko NS, perwakilan keluarga Intan.
Selama masa pendekatan, keluarga sempat merasa janggal saat Rey meminta Intan membuat paspor dengan dalih akan diajak ke Kamboja. Ada kecurigaan sementara terkait kemungkinan modus penipuan atau perdagangan orang, tetapi kesan baik selama pacaran membuat keluarga mengesampingkannya.
Polisi Dalami Kasus
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan adanya laporan dari keluarga Intan. Namun, ia belum mau memberikan keterangan rinci.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pemalsuan identitas tersebut. Kasus ini menjadi perhatian warga Malang karena kejadiannya yang sangat tidak biasa dan terjadi dalam waktu sangat singkat setelah ijab kabul.
Intan dan keluarganya kini berharap kasus ini segera mendapat kejelasan hukum agar kejadian serupa tidak terulang
Caption singkat untuk sosial media (opsional):
“Pernikahan siri di Malang berujung syok berat. Pengantin wanita baru tahu ‘suaminya’ ternyata perempuan saat malam pertama. Kasus pemalsuan identitas dilaporkan ke Polresta Malang. 😔⚖️ #BeritaMalang #PernikahanSiri”






