Zonamalang.com – Kasus dugaan perusakan kendaraan dan penganiayaan yang menimpa rombongan pelancong asal Kota Surabaya di pesisir selatan Kabupaten Malang kini memasuki babak baru yang tak terduga.
Alih-alih murni hanya berstatus sebagai korban kekerasan, puluhan wisatawan tersebut rupanya justru tersandung kasus hukum pidana lainnya.
Peristiwa yang awalnya dilaporkan sebagai aksi pengeroyokan oleh sekelompok massa yang diduga oknum suporter Aremania di Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, pada Selasa (5/5/2026) dini hari itu, kini merembet menjadi kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Terungkapnya fakta mengejutkan ini bermula ketika pihak kepolisian mengevakuasi seluruh rombongan beserta kendaraan mereka yang rusak parah ke Markas Polres Malang.
Tujuan awal evakuasi tersebut sejatinya murni untuk mengusut tuntas insiden kekerasan dan mengamankan para korban dari amukan massa lanjutan.
Namun, insting penyidik kepolisian bekerja lebih jauh. Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rombongan tersebut.
Pemeriksaan ini mencakup tes urine yang diwajibkan bagi 69 orang anggota rombongan pelancong yang berada di lokasi kejadian saat insiden meletus.
Hasil yang keluar rupanya sangat mencengangkan dan mengubah arah penyelidikan awal kepolisian.
“Dari total 69 orang yang menjalani tes urine, kami menemukan 31 orang di antaranya terindikasi positif menggunakan narkotika,” ungkap AKBP Taat saat memberikan keterangan pers pada Rabu (6/5/2026).
Lebih jauh, perwira menengah kepolisian ini merinci varian narkotika yang digunakan oleh puluhan wisatawan asal Kota Pahlawan tersebut.
“Sebanyak 21 orang terbukti positif menggunakan ganja, 6 orang positif sabu-sabu, dan 4 orang sisanya positif mengonsumsi keduanya (ganja dan sabu),” tambahnya.
AKBP Taat menjelaskan bahwa langkah tes urine ini merupakan prosedur lanjutan yang krusial. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan tingkat kesadaran seluruh pihak yang terlibat dalam konflik pada dini hari berdarah itu.
Kini, nasib 31 wisatawan tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang untuk penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, kepolisian juga tengah menjalin komunikasi maraton dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang.
Koordinasi bersama BNN ini bertujuan untuk melakukan asesmen komprehensif kepada puluhan pemakai narkotika tersebut.
“Kami sedang merumuskan langkah penanganan yang paling tepat, yang tentunya membuka ruang bagi opsi rehabilitasi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Taat terkait nasib para pengguna barang haram tersebut.
Lalu, bagaimana dengan nasib sisa rombongan yang terbukti bersih dari jerat narkotika?
Polres Malang memastikan bahwa 38 orang wisatawan yang hasil tes urinenya negatif telah difasilitasi untuk kembali ke daerah asal mereka.
Mereka dipulangkan secara aman dengan menggunakan armada bus khusus yang dikoordinasikan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya.
Meski kasus narkoba ini menyita perhatian publik, aparat kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak menutup mata terhadap tindak pidana pengeroyokan yang menjadi pemicu awal terbongkarnya kasus ini.
AKBP Taat memastikan bahwa pengejaran terhadap kelompok oknum suporter yang melakukan kekerasan dan perusakan di kawasan wisata Pantai Wediawu masih terus berlangsung.
“Fokus penegakan hukum kami tidak terbelah. Kasus utama berupa aksi kekerasan tetap kami dalami secara profesional, dan pelakunya sedang dalam proses pengejaran,” pungkasnya.
Senada dengan Kapolres, Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan kronologi awal penanganan kasus yang viral ini.
Bambang menyebut bahwa timnya langsung merespons cepat dan terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan insiden pada Selasa dini hari untuk mengendalikan situasi keamanan.
Insiden di Pantai Wediawu ini ibarat membuka “Kotak Pandora” yang memperlihatkan dua sisi kelam yang harus segera dibenahi. Di satu sisi, tindakan main hakim sendiri dan perusakan oleh kelompok massa—apalagi membawa embel-embel suporter—adalah tindakan premanisme yang tidak bisa dibenarkan. Apapun pemicu awalnya, kekerasan semacam ini hanya akan mencoreng citra pariwisata Kabupaten Malang yang saat ini sedang berkembang pesat. Kepolisian dituntut bekerja cepat menangkap para pelaku agar tidak menjadi preseden buruk di mata wisatawan luas.
Namun di sisi lain, temuan 31 wisatawan yang positif mengonsumsi ganja dan sabu-sabu di lokasi wisata publik menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan daerah. Ruang terbuka yang seharusnya menjadi tempat rekreasi keluarga justru dimanfaatkan sebagai titik kumpul penyalahgunaan narkotika. Kejadian ini harus menjadi peringatan keras bagi para Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pengelola pantai, serta aparat keamanan setempat untuk memperketat patroli. Pariwisata Malang harus aman dari ancaman premanisme, sekaligus bersih dari praktik gelap peredaran narkoba.






