Zonamalang.com – Buron selama beberapa hari, pengasuh pondok pesantren asal Kabupaten Pati yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati akhirnya berhasil ditangkap petugas di wilayah Wonogiri.
Pimpinan Ponpes Ndholo Kusumo bernama Kiai Ashari itu diamankan di Mapolsek Purwantoro setelah sebelumnya menghindari pemeriksaan penyidik tanpa memberikan alasan yang jelas.
Foto penangkapan tersebar luas melalui akun Instagram @lambeturah yang memperlihatkan petugas kepolisian berfoto bersama tersangka. Dalam gambar tersebut, kondisi wajah Ashari terlihat mengalami lebam dan luka.
Operasi Penangkapan Dipimpin Langsung Kasatreskrim
Operasi pengejaran dan penangkapan tersangka dipimpin secara langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati. Aksi ini menarik perhatian luas mengingat sebelumnya tersangka diketahui sudah tidak berada di wilayah Pati.
Dugaan kuat muncul bahwa pelaku sengaja berpindah tempat untuk menghindar dari proses hukum yang tengah berjalan. Tim penyidik bahkan telah melakukan upaya pencarian intensif setelah yang bersangkutan abai terhadap panggilan resmi tanpa memberikan konfirmasi.
Proses Pemeriksaan Lanjutan di Mapolresta Pati
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya, tersangka kini dalam perjalanan menuju Kabupaten Pati untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih mendalam di Markas Polisi Resor Kota Pati.
“Kamis pagi tanggal 7 Mei 2026 ini, kami membawa tersangka menuju Mapolresta Pati,” demikian pernyataan salah satu anggota kepolisian yang merekam momen penangkapan tersebut.
Pihak kepolisian dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai detail penangkapan ini dalam waktu yang tidak lama lagi.
Kasus Pelecehan Melibatkan Puluhan Korban
Kasus yang menimpa pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo ini memicu kemarahan dan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santriwati menjadi sorotan tajam, dengan jumlah korban yang disebut-sebut mencapai puluhan orang.
Perhatian publik semakin meningkat ketika sejumlah mantan santri dan korban mulai memberanikan diri mengungkap dugaan praktik penyimpangan yang selama ini terjadi di balik tembok pesantren tersebut.
Penetapan Status Tersangka
Sebelum dilakukan penangkapan, penyidik telah menetapkan status tersangka kepada Ashari setelah mengumpulkan berbagai alat bukti yang cukup. Proses penetapan ini juga didukung oleh keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak yang berada di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.






