Bupati Malang Ikut Tanda Tangan Kesepakatan Restorative Justice se-Jatim, Kasus Hukum Ringan Tak Perlu ke Penjara
Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) yang melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota dan kejaksaan negeri se-Jawa Timur. Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., turut menandatangani kesepakatan tersebut