Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengumumkan penyesuaian tarif masuk untuk kawasan wisata Gunung Bromo dan Ranu Regulo yang akan berlaku mulai 30 Oktober 2024. Berikut rincian tarif terbarunya:

KAWASAN WISATA GUNUNG BROMO:

  1. Wisatawan Nusantara:
  • Hari kerja: Rp54.000/orang
  • Hari libur: Rp79.000/orang
    (Termasuk asuransi Rp4.000)
  1. Wisatawan Mancanegara:
  • Rp255.000/orang
    (Termasuk asuransi Rp5.000)
  1. Tarif Kendaraan:
  • Roda 4: Rp10.000/unit/hari
  • Roda 2: Rp5.000/unit/hari
  • Sepeda: Rp2.000/unit/hari
  • Kuda: Rp1.500/unit/hari

KAWASAN WISATA RANU REGULO:
Menawarkan paket berkemah (2 Hari 1 Malam)

  1. Wisatawan Nusantara:
  • 2 Hari kerja: Rp54.000/orang
  • 1 Hari kerja + 1 Hari libur: Rp64.000/orang
  • 2 Hari libur: Rp74.000/orang
    (Termasuk asuransi Rp4.000)
  1. Wisatawan Mancanegara:
  • Rp415.000/orang/2 hari
    (Termasuk asuransi Rp5.000)

PENTING:
Pengunjung dan kendaraan tanpa tiket masuk (ilegal) akan dikenakan DENDA sebesar 5x lipat dari tarif normal per orang/unit per hari.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:

  • Website: bromotenggersemeru.org
  • Instagram/Facebook/TikTok: @bbtnbromotenggersemeru
  • YouTube: bromo tengger semeru national park
  • Twitter: @tnbts_official​​​​​​​​​​​​​​​​