MALANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota kembali memudahkan warga dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling. Kabar baik bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, untuk hari ini, Jumat, 8 Agustus 2025, layanan bus SIM Keliling sedang beroperasi di Area Parkir Barat Stadion Gajayana.
Layanan yang digelar dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Malang Kota untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga tidak perlu lagi datang ke Satpas Polresta, karena sejumlah fasilitas pendukung telah disiapkan di lokasi.
Bagi Anda yang berencana memanfaatkan layanan ini, berikut adalah jadwal lengkap, persyaratan, dan fasilitas yang perlu diketahui.
Jadwal dan Lokasi Lengkap SIM Keliling Agustus 2025
Untuk bulan Agustus 2025, layanan SIM Keliling Polresta Malang Kota akan beroperasi di dua lokasi berbeda setiap pekannya:
- Lokasi 1: Area Parkir Barat Stadion Gajayana
- Hari: Setiap hari Jumat (tanggal 1, 8, 15, 22, dan 29 Agustus 2025)
- Waktu Pelayanan: Pukul 08.00 – 10.30 WIB
- Lokasi 2: Halaman Depan Kantor Kecamatan Klojen
- Hari: Setiap hari Rabu (tanggal 6, 13, 20, dan 27 Agustus 2025)
- Waktu Pelayanan: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Syarat yang Perlu Disiapkan untuk Perpanjangan SIM
Layanan ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C bagi warga dengan KTP Kota Malang. Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi KTP (3 lembar)
- Fotokopi SIM lama (3 lembar)
- SIM asli yang masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Hasil Tes Psikologi
Catatan: Proses perpanjangan dapat dilakukan mulai H-2 sebelum masa berlaku SIM habis.
Fasilitas Tes Kesehatan dan Psikologi Tersedia di Lokasi
Untuk memberikan kemudahan maksimal, masyarakat tidak perlu repot mencari tempat tes di luar. Fasilitas untuk tes kesehatan dan tes psikologi sebagai syarat perpanjangan SIM telah tersedia langsung di lokasi bus SIM Keliling. Ini menjadikan proses perpanjangan lebih praktis dan dapat diselesaikan dalam satu tempat.
Warga Kota Malang diimbau untuk memanfaatkan layanan ini agar tidak terlambat dalam memperpanjang masa berlaku SIM.







